Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tahap Awal Rektor Asing hanya untuk 2-5 Perguruan Tinggi

Akhmad Safuan
01/8/2019 19:50
Tahap Awal Rektor Asing hanya untuk 2-5 Perguruan Tinggi
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M Nasir(MI/MOHAMAD IRFAN)

IMPOR rektor asing bakal dilakukan pada 2020-2024 mendatang untuk mengejar peringkat dunia, dari 4.700 perguruan tinggi (PT) yang ada di Indonesia pada tahap awal ini akan diterspksn di dua hingga lima PT.

"Secara lisan hal ini sudah saya laporkan ke Presiden, beliau setuju namun hal ini tergantung dari persiapan Kemenristekdikti untuk pelaksanaannya," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M Nasir, usai acara pengambilan sumpah dokter baru ke-227 di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/8).

Penerapan impor rektor asing itu, lanjut Nasir, masih banyak yang akan dipersiapkan, dari mulai peraturan, pemetaan universitas yang akan impor rektor, perbaikan tata kelola, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan lainnya.

Pada tahap awal pelaksanaan yakni 2020-2024, ujar Nasir, tidak seluruh perguruan tinggi melakukan impor. Dari 4.700 PT yang ada di Indonesia, hanya 2 hingga 5 PT yang akan menggunakan rektor asing tersebut.


Baca juga: Bermain di Luar Ruang Pacu Tumbuh Kembang Anak


Meskipun 2-5 perguruan tinggi yang layak untuk menggunakan rektor asing, lanjut dia, belum dapat disebutkan perguruan tinggi mana yang
akan menggunaksnnya. Hal itu tergantung dari hasil seleksi nanti.

"Perguruan tinggi itu bisa perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU), PTN Satker, PTN baru, bahkan perguruan tinggi swasta," imbuhnya.

Lebih lanjut Nasir mengatakan, beberapa profesor dari luar negeri sudah ada yang mendaftar, di antaranya profesor dari Korea, Amerika dan Inggris.

Menyinggung terhadap sejumlah penolakan terhadap rencana impor rektor asing, Nasir mengakui hal itu terjadi sejak usulan rektor impor itu digulirkan pada 2016 lalu.

"Penolakan kemungkinan karena belum melihat kesuksesan universitas di negara lain yang telah menerapkan," imbuhnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya