Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PUTUSAN kasasi dengan Nomor Perkara 3555 K/PDT/2018 menguatkan vonis Pengadilan Tinggi Palangkaraya bahwa pemerintah bersalah pada kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, 2015.
Putusan yang diketuk Mahkamah Agung pada 16 Juli lalu itu, menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, mewajibkan pemerintah segera menanggulangi karhutla yang mengancam jiwa dan harta warga.
Gugatan hukum kepada Presiden, menteri, dan gubernur tersebut berawal dari kejadian karhutla 2015. Saat itu kebakaran menghanguskan sekitar 2,6 juta hektare kawasan.
“Kebakaran waktu itu mengulang kejadian-kejadian besar karhutla yang terjadi hampir selama dua dekade sebelumnya,” ucap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Ia bercerita bahkan pada 1997 karhutla dahsyat pernah melahap sekitar 10-11 juta hektare hutan dan lahan. Masyarakat di daerah rawan, seperti Sumatra dan Kalimantan, tiap tahun tersiksa karena bencana asap. Indonesia pun sampai disebut pengekspor asap.
Berangkat dari catatan buruk di masa lampau, tutur Siti, Presiden Joko Widodo yang baru dilantik pada Oktober 2014 lantas blusukan ke daerah rawan karhutla. Masalah karhutla pun dipetakan dan dicarikan solusinya.
Siti mengakui upaya itu belum bisa mencegah karhutla 2015. Persoalan berlapis warisan era lalu perlu waktu untuk diurai. Berbagai kebijakan dikeluarkan, di antaranya Inpres No 11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla dan pembentukan Badan Restorasi Gambut.
“Paradigma penanganan karhutla sejak itu berubah total. Dulu api sudah besar saja belum tentu pemda bertindak dan pemerintah pusat juga tidak bisa membantu karena harus menunggu status darurat dari pemda. Singkatnya, dulu harus menunggu api besar dulu baru dipadamkan. Sekarang tidak lagi begitu,” jelas Siti.
Hasilnya, sepanjang 2016-2018, Indonesia tidak mengalami status darurat nasional akibat karhutla. Lebih dari 550 kasus dibawa ke pengadilan. “Kasus yang berhasil dimenangkan negara nilainya mencapai Rp18 triliun dan itu nilai terbesar sepanjang sejarah tegaknya hukum lingkungan pascakarhutla 2015,” tegas Siti.
Dengan begitu, pemerintah menganggap gugatan yang diajukan atas karhutla 2015 sudah tidak relevan. Pemerintah akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
“Langkah PK yang akan dilakukan pemerintah juga merupakan upaya mempertegas kembali pemerintah sudah melakukan banyak perubahan menangani karhutla pascakejadian 2015,” ujar Siti. (Dhk/P-2)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Daerah yang mengalami lonjakan kunjungan adalah Kalimantan, dengan peningkatan hingga 200 persen.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
RACUN Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga jadi film horor terbaru Rizal Mantovani, yang total tahun ini setidaknya sudah menyutradarai enam judul horor.
Mentan memastikan semua intervensi yang diperlukan, seperti penyediaan sarana produksi, keterlibatan petani muda, dan teknologi pertanian modern, telah direncanakan dengan matang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menyebut jumlah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah itu kini menjadi tujuh.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved