Kental Manis Topping Makanan, Bukan Susu

Yusuf Riaman
15/7/2019 15:56
Kental Manis Topping Makanan, Bukan Susu
Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan NTB dr. Nurhandini Eka Dewi saat memaparkan tentang kental manis di Mataram, Senin (15/7).(Istimewa )

DINAS Kesehatan Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat mengawasi penggunaan produk kental manis. Pengawasan terhadap produk kental manis ini perlu melibatkan banyak pihak. Sebab masih banyak masyarakat yang belum memahami kandungan dan kegunaan kental manis.

"Karena itu kami mohon bantuan kepada masyarakat dan juga media, kalau menemukan yang seperti itu (kental manis dikonsumsi sebagai minuman susu – red) segera dilaporkan. Kita perbaiki kesalah pahaman yang berakibat pada gizi anak," ujar Kepala Dinas Kesehatan NTB dr. Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Senin (15/7).

Menurutnya produk kental manis atau yang sering juga disebut susu kental manis (SKM) adalah bagian dari produk susu, namun memiliki kandungan protein dan susu yang sangat rendah. Sementara kandungan gulanya sangat tinggi. Sejatinya, produk ini adalah bahan tambahan dalam makanan ataupun sebagai penambah cita rasa makanan dan minuman atau topping.
Masalah timbul saat produk ini diasumsikan sebagai susu yang bergizi untuk dikonsumsi anak dan balita. Bertahun-tahun kental manis dicitrakan sebagai susu yang mengakibatkan terbentuknya persepsi di masyarakat bahwa kental manis adalah susu. Meski sejak satu tahun yang lalu BPOM telah menyatakan kental manis dilarang dikonsumsi sebagai susu, namun masih banyak yang mengkonsumsi kental manis sebagai susu untuk gizi anak. Sebagian karena terbiasa, sebagian karena memang tidak tahu atau tidak paham.

"Asumsinya, orang tua memberi susu dengan harapan anaknya sehat. Yang diharapkan dari susu adalah protein. Nah kandungan protein akan full kalau kadar susunya juga full. Misalnya UHT, itu susunya full. Tapi kalau SKM, lebih banyak gulanya dari susu, kalau SKM dianggap minuman tunggal, orang tua merasa sudah memberi susu, padahal bukan susu. Karenanya ini menjadi berisiko, dari sisi gizi tidak tercukupi kebutuhannya," jelas Nurhandini Eka saat ditanya dampak kental manis terhadap gizi anak.

Iklan kental manis yang sebelumnya menjadi polemik karena mempromosikan kental manis sebagai susu anak dan keluarga mulai ditarik peredarannya pasca BPOM mengeluarkan aturan tentang kental manis yang termuat di dalam Per BPOM No 31 tentang Label Pangan Olahan, Oktober 2018 yang lalu. Selain iklan, BPOM juga menegaskan bahwa kental manis bukan sumber gizi tunggal dan tidak untuk menggantikan ASI.

Pada kesempatan sama Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat mengatakan pihaknya aktif berkomunikasi dengan BPOM dalam mengawasi implementasi aturan BPOM terkait susu kental manis. Promosi dan iklan di TV menurut Arif memang sudah mengikuti perintah BPOM. Namun sayangnya, sesat pikir masyarakat masih mungkin terjadi saat produsen melakukan penjualan langsung kepada konsumen.

baca juga: Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, DPRD: Ekonomi Akan Meningkat

"Sekarang yang perlu ditingkatkan pengawasannya adalah aktivitas langsung produsen di tengah-tengah masyarakat atau penjualan langsung ke masyarakat oleh sales, terkadang masih ada yang menjelaskan kental manis sebagai minuman bergizi. Event-event off air ini yang sulit terdeteksi dan kami himbau konsumen untuk cerdas menanggapi," ujar Arif Hidayat.

Sepanjang 2019, YAICI telah mengumpulkan sejumlah temuan tentang peredaran kental manis, di antaranya penggunaan influencer untuk promosi kental manis sebagai minuman bergizi  serta temuan kegiatan edukasi  di salah satu PAUD di Kota Depok. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya