Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia mulai memberangkatkan jemaah haji 1440H/2019M pada 6 Juli 2019 mendatang. Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tanggal tersebut, mulai memasuki asrama haji pada Jumat (5/7).
Hal ini tercantum dalam Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1440H/2019M yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis, menjelaskan, sebanyak 1.800 jemaah akan diterbangkan pada 6 Juli 2019, yang terbagi dalam empat kloter.
"Ada empat kloter yang akan diberangkatkan. Dua kloter berasal dari Embarkasi Surabaya (SUB) dan dua kloter berasal dari Embarkasi Batam (BTH)," ujar Yanis seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (3/7).
Baca juga: 446 Petugas Haji 2019 Siap Diberangkatkan
Ia mengatakan, semua jemaah akan diterbangkan oleh maskapai Saudi Arabia Airline, dengan masing-masing kloter mengangkut 450 orang.
Ia menambahkan, sama seperti tahun lalu, jemaah haji Indonesia akan dilayani oleh dua maskapai penerbangan, yaitu Saudi Arabia Airline dan Garuda Indonesia.
"Untuk Saudi Arabia Airline akan mengangkut sebanyak 105.573 jemaah yang berasal dari Embarkasi Batam (BTH), Palembang (PLM), Jakarta Bekasi (JKS), sebagian Jakarta Pondok Gede (JKG), dan Surabaya (SUB)," paparnya.
Sementara, PT Garuda Indonesia akan mengangkut sebanyak 111.072 jemaah haji yang berasal dari embarkasi Aceh (BTJ), Medan (MES), Padang (PDG), sebagian Jakarta Pondok Gede (JKG), Solo (SOC), Banjarmasin (BDJ), Balikpapan (BPN), Makassar (UPG), dan Lombok (LOP). (OL-1)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved