Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendikbud Minta Kasus PPDB Dibawa ke Ranah Hukum

Syarief Oebaidillah
03/7/2019 08:15
Kemendikbud Minta Kasus PPDB Dibawa ke Ranah Hukum
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi.(MI/PIUS ERLANGGA)

DUGAAN adanya penyalahgunaan dan pemalsuan kartu keluarga (KK) dalam pelaksanaan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang terjadi di Bogor, Jawa Barat, amat disayangkan. Pihak Kemendikbud menyarankan pihak daerah membawa hal itu ke ranah hukum.

"Kalau ada penyimpangan dan penyalahgunaan seperti pemalsuan penggunaan KK dalam zonasi PPDB, itu urusan hukum, bukan di Kemendikbud. Kita akan lihat di lapangan sejauh mana penyimpangan yang ada," kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi kepada Media Indonesia di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin, seusai memimpin Rakor Satgas Implementasi Zonasi Pendidikan.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Girsang, menegaskan pernyataan senada. "Itu namanya pemalsuan KK. Sebaiknya laporkan ke polisi."

Mengenai dugaan ada jual-beli kursi, Chatarina menegaskan hal tersebut sama dengan korupsi untuk sekolah negeri. "Itu bentuk penyuapan dan pemerasan," tandasnya.

Saat ditanya apa saja pemantauan Kemendikbud terhadap kasus di Bogor tersebut, Chatarina meminta untuk menghubungi Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Hingga berita ini diturunkan, Irjen Kemendikbud Muchli R Luddin belum memberikan respons.

Di lain sisi, Pemerintah Kota Bogor akhirnya memutuskan menolak sistem zonasi pada PPDB SMA. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan tegas menolak dan meminta sistem zonasi diberlakukan lagi pada PPDB di tahun berikutnya. "Ya, kami menolak sistem zonasi," kata Bima dengan nada tegas.

Dia menuturkan sistem zonasi PPDB jarak terdekat itu belum tepat karena sebaran sekolah belum merata. "Jadi, bukan kualitas dulu, tapi secara fisik pun belum merata. Ada blank spot. Daya tampung sekolah negeri belum mampu menampung," tuturnya.

Sistem zonasi PPDB pada jarak terdekat, menurut Bima, juga memberikan dampak bagi siswa-siswi yang telah bekerja keras.Bertahun-tahun, lanjutnya, para siswa mempersiapkan diri demi nilai akademis yang tinggi. Namun, faktor itu bobotnya kalah. Sistem zonasi memberikan disinsetif kepada siswa dan siswi untuk bekerja keras.

"Jadi, apresiasi kerja keras nilai akademis, menurut kami sangat substantif. Di mana pun, kapan pun masanya itu, harus mendapat penghargaan. Saya juga terima masukan dari akademisi yang ke luar negeri dan lulus dari luar negeri. Jarak dekat itu di SD. Itu contoh di Jepang. SMP dan SMA lain lagi," ungkapnya. (Bay/DD/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya