Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Empat Orang Utan Dilepasliarkan

Dhika Kusuma Winata
29/6/2019 16:00
Empat Orang Utan Dilepasliarkan
Ilustrasi Orang Utan(MI/DHIKA KUSUMA WINATA)

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo (Yayasan BOS) melepasliarkan empat orang utan di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur. Pelepasliaran diharapkan bisa menambah populasi orang utan di Kalimantan Timur.

Empat individu yang dilepasliarkan sebelumnya telah lama berada di pusat rehabilitasi Samboja Lestari. Empat individu orang utan tersebut terdiri dari tiga jantan yaitu Komo, 21, Gino, 14, dan Zakir, 15. Kemudian ada satu betina bernama Petak, 22.

Keempatnya diberangkatkan dari Samboja Lestari dan menempuh perjalanan selama sekitar 20 jam sampai ke Hutan Kehje Sewen di bagian utara Kaltim.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari program reintroduksi orang utan Kalimantan Timur ke habitat alaminya. Kerja sama dengan banyak pemangku kepentingan seperti Yayasan BOS yang telah berhasil menyelamatkan dan mempertahankan populasi orang utan liar di Kalimantan Timur," kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa, melalui keterangan pers yang diterima pada Sabtu (29/6).

Baca juga: Perlindungan Habitat Orang Utan Cegah Kepunahan

Hingga saat ini, imbuh Sunandar, pihaknya telah melepasliarkan 100 orang utan ke Hutan Kehje Sewen yang terletak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Pelepasliaran keempat orang utan tersebut menjadi yang ke-18 terhitung sejak 2012 lalu.

"Sekarang total ada 101 individu orang utan di Hutan Kehje Sewen seluas 86.450 hektare yang status hutannya ialah konsesi restorasi ekosistem," ujarnya.

Lebih lanjut, Sunandar mengajak semua pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, dan organisasi satwa termasuk pelaku bisnis untuk aktif dalam konservasi orang utan.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk menghentikan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara hewan dilindungi seperti orang utan.

"Hewan ini berfungsi besar dalam ekosistem hutan. Kita harus lindungi hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya."

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menegaskan komitmen untuk menjaga dan memperbesar populasi orang utan liar di Kalimantan Timur. Pihaknya terus menjalankan proses rehabilitasi pada orang utan dengan tujuan mengembalikannya ke hutan alami. Saat ini jumlah orang utan yang masih direhabilitasi di Samboja Lestari berjumlah 140 individu.

"Kami juga sedang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin pengelolaan konsesi restorasi ekosistem lainnya untuk memenuhi kebutuhan pelepasliaran orang utan di Kalimantan Timur," tuturnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya