Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MAJELIS Fatwa Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Al Jalaliyah Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 4 Juni 2019 sebagai Idul Fitri 1440 Hijriah. Penetapan tersebut berdasarkan pada hisab qamariah.
Ketua Majelis Fatwa Naqsabandiyah, Syekh Anwar Sajali mengungkapkan, pihaknya menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada 4 Juni 2019 berdasarkan perhitungan tim hisab tarekat yang berpusat di Bandar Tinggi, Simalungun, Sumatera Utara.
Dengan demikian, jemaah Naqsabandiyah di Sumatera Utara akan melaksanakan malam takbiran pada hari Senin (3/6) malam. Kemudian pada Selasa (4/6) akan melangsungkan salat Ied yang dipusatkan di Pondok Pesantren Yayasan Dr. Syekh Salman Daim, Bandar Tinggi.
"Semua jemaah di Sumut, besok akan ke sana," katanya kepada wartawan di Medan Senin (3/6).
Dia mengatakan ketetapan 1 Syawal 1440 Hijriah ini sudah disosialisasikan kepada jemaah Tareqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah yang ada di seluruh Indonesia. Namun, di beberapa daerah, seperti di Sumatera Barat, Riau, dan Jawa telah melangsungkan salat Ied pada hari ini.
baca juga:
Menurut dia, perbedaan penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah antar daerah tersebut merupakan hal biasa dalam tarekat ini. Nyaris setiap tahun, selalu ada perbedaan penetapan Idul Fitri karena perbedaan melihat bulan.
"Ini terjadi karena ada perbedaan hisab saja," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Agama belum menetapkan 1 Syawal 1440 H bagi umat Islam di Indonesia. Itu baru akan ditentukan dalam sidang isbat yang rencananya akan digelar pada malam ini. Di sisi lain, PP Muhammadiyah sejak jauh hari telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 5 Juni 2019. (OL-3)
Pemprov DKI sudah melarang adanya pengumpulan warga dalam kegiatan beribadah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu kota.
Sejumlah pedagang kambing di Jalan Sabeni, Tanah Abang, Jakarta Pusat memperkirakan puncak jual beli hewan kurban terjadi hingga Minggu (11/8) pagi.
Harga jual kambing untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah di tingkat pedagang Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencapai Rp8 juta per ekor.
Jusuf Kalla bertolak ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/8), untuk melaksanakan shalat Idul Adha.
Selain untuk tanda syukur akan kepemihakan Allah SWT kepada manusia, juga untuk memberikan kontribusi dalam bentuk protein kepada warga muslim yang tidak mampu.
Salah satu sapi dari Presiden Jokowi akan dikurbankan di Kabupaten Gunungkidul pada Iduladha 1140 Hijriah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved