Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Jelang Lebaran, Warga Diingatkan tidak Tertipu Diskon

Indriyani Astuti
27/5/2019 13:00
Jelang Lebaran, Warga Diingatkan tidak Tertipu Diskon
Sejumlah calon pembeli memilih pakaian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Meulaboh, Aceh Barat, Aceh.(ANTARA/Syifa Yulinnas)

BADAN Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau masyarakat agar waspada dalam membeli produk barang maupun jasa menjelang perayaan Lebaran.

"Konsumen harus teliti sebelum membeli barang maupun jasa. Harus teliti membaca label dan juga masa kadaluarsa produk. Pastikan produk aman dan tidak kedaluwarsa," ujar Ketua BPKN Ardianysah Parman melalui siaran pers, Minggu (26/5).

BPKN juga meminta konsumen Indonesia jeli dalam melihat fenomena diskon di beberapa pusat perbelanjaan.

Harga diskon yang menggiurkan, kata Ardiansyah, harus dicermati dengan membandingkan harga normal sebelum diskon.

Selain itu, BPKN juga meminta pelaku usaha harus jujur dalam menawarkan serta mengiklankan atau memberikan pernyataan perihal produk.

Baca juga: Koordinasi Antar Instansi Optimalkan Persiapan Arus Mudik Lebaran

"Memberikan pernyataan menyesatkan terkait kebijakan potongan harga maupun pemberian hadiah itu dilarang," tegasnya.

Menurutnya, perlu ketegasan dari pemerintah untuk mengantisipasi maraknya penipuan menjelang Lebaran terkait diskon baik melalui standar ketetapan harga minimum maupun pengawasan praktik pelaksanaannya.

Hal lain yang disoroti BPKN ialah peredaran uang palsu. Ardiansyah mengatakan menjelang Lebaran, masyarakat banyak melakukan penukaran uang dalam jumlah besar untuk membagi-bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke sanak saudara.

Masyarakat diimbau melakukan penukaran uang di tempat–tempat resmi yaitu di Perbankan untuk menjamin keasliannya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya