Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mantan Mendikbud Jadi Ketua Dewan Pers 2019-2022

Antara
21/5/2019 18:53
Mantan Mendikbud Jadi Ketua Dewan Pers 2019-2022
Ketua Dewan Pers 2019-2022 M Nuh(MI/ROMMY PUJIANTO)

MANTAN Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 menggantikan Yosep Adi Prasetyo.

Serah terima jabatan dari Yosep Adi Prasetyo kepada Muhammad Nuh dilakukan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa.

Sebelumnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 33/M tahun 2019, ditetapkan pemberhentian anggota Dewan Pers periode 2016-2019, sekaligus pengangkatan sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Pemilihan ketua dilakukan oleh sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Sembilan anggota itu adalah dari unsur wartawan (Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan), unsur perusahaan pers (Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan), serta unsur tokoh masyarakat (Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh).

Ketika memberi sambutan, Muhammad Nuh mengatakan Dewan Pers ingin mendorong media memperkuat fungsi edukasi publik karena ketika masyarakat sudah tercerahkan maka self sensoring secara otomatis akan terbentuk.

"Ketika masyarakat semakin cerdas dan dewasa, mereka tahu berita yang tidak beres, dia sudah punya self sensoring," kata Mohammad Nuh.

Baca juga: Dewan Pers Jamin UU ITE tak akan Jerat Jurnalis

Mohammad Nuh mengatakan ingin memperkuat fungsi pencerahan kepada masyarakat karena saat ini banyak informasi bohong alias hoaks yang berseliweran di tengah masyarakat.

Ia meminta media menjadi pencerah informasi tersebut dengan menitikberatkan pada aspek verifikasi.

"Karena saat ini berita itu macam-macam, dan pemikiran macam-macam, ada media yang bisa mencerahkan. Itu untuk memperkuat nasionalisme," kata Mohammad Nuh.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini juga ingin media memiliki fungsi empowering atau pemberdayaan sehingga fungsi-fungsi yang sudah ada di masyarakat akan semakin diperkuat dengan kehadiran media. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya