Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PEMERINTAH daerah yang tengah menghadapi gugatan terkait dengan penerbitan larangan plastik sekali pakai tidak akan mundur menerapkan kebijakannya. Pembatasan plastik sekali pakai diperlukan untuk membantu mengurangi timbulan sampah dan kebocoran ke lingkungan.
"Kami tetap akan menyelamatkan Bali bebas dari sampah plastik. Sampai saat ini, Pemprov Bali sudah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Bali Made Teja, dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/5).
Bali merupakan salah satu daerah yang digugat karena membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Perda yang digugat ialah Peraturan Gubernur Bali No.97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) telah melayangkan permohonan uji materil kepada Mahkamah Agung. Perda tersebut dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan dinilai merugikan pelaku usaha daur ulang.
Baca juga: Perda Plastik Digugat KLHK Bela Daerah
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengeluarkan pernyataan mendukung pemda membatasi plastik. Perda pembatasan plastik dinilai sudah sejalan dengan UU Pengelolaan Sampah dalam upaya mengurangi timbulan sampah plastik.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah pusat. Itu (pembatasan) mestinya menjadi komitmen semua daerah yang wajib dilakukan. Perilaku masyarakat juga harus menjaga lingkungan agar bebas dari sampah plastik," imbuh Made.
Perda lain yang ditentang ialah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik ke Makamah Agung. Uji materiil diajukan Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas). Perwali tersebut dianggap tidak mengacu pada UU Pengelolaan Sampah serta merugikan industri daur ulang, pelapak, serta pemulung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang mengatakan pihaknya tetap jalan melakukan upaya pengurangan timbulan sampah.
"Pembatasan itu jelas-jelas diatur dalam UU Pengelolaan Sampah. Siapapun yang menggugat, hal itu tidak menghambat kami," tuturnya.
Di sisi lain, dukungan publik kepada pemda kian menguat. Salah satunya melalui petisi daring di change.org yang meminta ADUPI mencabut gugatan terhadap Pergub Bali. Hingga Selasa (7/5) sore pukul 15.00 WIB, petisi didukung lebih dari 15.000 warganet.
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Tanamanan bakau berperan mencegah abrasi dengan menahan terjangan ombak, tetapi juga bakau bisa menciptakan ekosistem yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
Industri pariwisata Bali mulai bergeser ke arah keberlanjutan, menghadirkan tren baru eco-travel yang menekankan harmoni antara alam, budaya, dan wisata.
Tradisi balapan kerbau khas Kabupaten Jembrana tersebut diikuti 246 peserta untuk melestarikan warisan budaya pertanian serta sebagai ajang promosi pariwisata.
saat ini belum ada panduan lengkap dan khusus dari jurnalis untuk menulis tentang HIV Aids dan Narkoba sehingga kerap muncul stigma terhadap penderita HIV
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Mercure Bali Sanur Resort mengadakan kegiatan istimewa berupa pelepasan 80 ekor tukik (anak penyu)
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved