Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PEMERINTAH daerah yang tengah menghadapi gugatan terkait dengan penerbitan larangan plastik sekali pakai tidak akan mundur menerapkan kebijakannya. Pembatasan plastik sekali pakai diperlukan untuk membantu mengurangi timbulan sampah dan kebocoran ke lingkungan.
"Kami tetap akan menyelamatkan Bali bebas dari sampah plastik. Sampai saat ini, Pemprov Bali sudah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Bali Made Teja, dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/5).
Bali merupakan salah satu daerah yang digugat karena membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Perda yang digugat ialah Peraturan Gubernur Bali No.97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) telah melayangkan permohonan uji materil kepada Mahkamah Agung. Perda tersebut dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan dinilai merugikan pelaku usaha daur ulang.
Baca juga: Perda Plastik Digugat KLHK Bela Daerah
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengeluarkan pernyataan mendukung pemda membatasi plastik. Perda pembatasan plastik dinilai sudah sejalan dengan UU Pengelolaan Sampah dalam upaya mengurangi timbulan sampah plastik.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah pusat. Itu (pembatasan) mestinya menjadi komitmen semua daerah yang wajib dilakukan. Perilaku masyarakat juga harus menjaga lingkungan agar bebas dari sampah plastik," imbuh Made.
Perda lain yang ditentang ialah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik ke Makamah Agung. Uji materiil diajukan Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas). Perwali tersebut dianggap tidak mengacu pada UU Pengelolaan Sampah serta merugikan industri daur ulang, pelapak, serta pemulung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang mengatakan pihaknya tetap jalan melakukan upaya pengurangan timbulan sampah.
"Pembatasan itu jelas-jelas diatur dalam UU Pengelolaan Sampah. Siapapun yang menggugat, hal itu tidak menghambat kami," tuturnya.
Di sisi lain, dukungan publik kepada pemda kian menguat. Salah satunya melalui petisi daring di change.org yang meminta ADUPI mencabut gugatan terhadap Pergub Bali. Hingga Selasa (7/5) sore pukul 15.00 WIB, petisi didukung lebih dari 15.000 warganet.
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Lari 3K untuk semua usia — anak-anak, orang tua, bahkan hewan peliharaan!
SEORANG ibu berkebangsaan Inggris bernama Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya.
Ayu Martini menekankan pentingnya menjaga sistem subak yang menjadi warisan budaya dunia.
diharapkan para petani dapat memanfaatkan limbah organik yang sering dianggap sebagai sampah, pasalnya masih banyak petani belum memahami cara pengolahannya.
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Mobil Terbang, Robot Humanoid, dan Kolaborasi Global Hadirkan Masa Depan Transportasi Rendah Emisi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved