Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Separuh Kuota Tambahan Haji untuk Jemaah Lansia

Zubaidah Hanum
28/4/2019 22:28
Separuh Kuota Tambahan Haji untuk Jemaah Lansia
Petugas Imigrasi melayani pembuatan paspor Jemaah Calon Haji Indonesia (JCHI) lansia di Blitar, Jawa Timur, Selasa (12/2).(Antara)

PEMBAGIAN alokasi tambahan kuota haji 10 ribu orang untuk tiap provinsi telah ditetapkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pekan lalu. Separuh kuota diberikan pada jemaah haji lanjut usia (lansia).

"Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017," jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh, di Jakarta, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

Dalam KMA tersebut dijelaskan, 10 ribu kuota tambahan terbagi dalam 5.000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5.000 jemaah.

Baca juga: Cerita Jokowi Melobi Raja Salman Soal Penambahan Kuota Haji

Pembagian alokasi ini menyusul adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah pada musim haji 1440 H/2019 M yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, saat kunjungan Presiden Jokowi awal April 2019 lalu. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya