Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam waktu dekat segera mengeluarkan peraturan mengenai peta jalan pengurangan produksi kemasan plastik oleh industri. Produsen penghasil kemasan plastik bakal diwajibkan mengurangi sedikitnya 30% produksi dalam jangka waktu 10 tahun.
"Produsen harus menyiapkan peta jalan pengurangan plastik nantinya. Minimal dalam 10 tahun mereka bisa mengurangi 30%. Peraturan ini secepatnya akan dikeluarkan, tidak lebih dari tahun ini," kata Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/4).
Baca juga: Pergub Sampah Plastik Diperbaiki
Aturan peta jalan pengurangan plastik tersebut dinilai berbagai kalangan mendesak untuk segera dikeluarkan demi mengatasi masalah sampah plastik. Menurut Novrizal, industri penghasil kemasan plastik akan diminta membuat baseline produksi per tahun.Dari baseline itu nantinya ditetapkan target pengurangan 30%.
Ia menambahkan pengurangan minimal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas). Dalam Jakstranas, ditargetkan 100% pengelolaan sampah dicapai dari pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%.
Dalam peraturan tersebut nantinya juga akan diwajibkan perusahaan mengambil kembali sampah kemasan plastik yang telah menjadi sampah untuk didaur ulang.
Bagian lain yang akan diatur yakni produsen juga diminta untuk membuat desain ulang kemasan plastik menuju yang ramah lingkungan. Opsinya, imbuh Novrizal, produsen bisa merancang kemasan mudah terurai, misalnya menggunakan bahan nabati.
"Aturan ini menjadi jawaban untuk mengiringi gairah dan partisipasi masyarakat yang meningkat dalam mengurangi sampah plastik. Masyarakat mulai terbangun semangatnya dan itu terbukti berdasarkan data bahwa sampah plastik berkurang menjadi 15% pada 2018. Pengurangannya sekitar 1% dibandingkan 2016," pungkas Novrizal. (OL-6)
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Momentum ibadah kurban menjadi kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.
PERINGATAN Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 di Temanggung, Jawa Tengah, tahun ini dipastikan bebas sampah plastik
Sampah plastik bukan sekadar masalah lingkungan. Ini adalah masalah sistemik yang butuh solusi lintas sektor.
JURU Kampanye Isu Plastik dan Perkotaan Greenpeace Indonesia Ibar Akbar mengatakan upaya dalam mengurangi sampah plastik oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) perlu didukung
Moorlife juga terus memperkuat posisinya lewat inovasi dengan memanfaatkan peluang di pasar dengan meluncurkan produk terbarunya yaitu Moorlife NexG.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved