Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap dua di seluruh Indonesia melalui Himpunan Bank Pemerintah (Himbara).
"Program bansos ini merupakan komitmen pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasamita saat melakukan sosialisasi bansos PKH dan BPNT di Tangerang, Banten, Selasa (2/4). Kegiatan itu dihadiri 1.200-an keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.
Badan Pusat Statistik (BPS), lanjutnya, merilis angka kemiskinan Indonesia turun dari 9,82% (Maret 2018) menjadi 9,66% (September 2018). PKH dan BPNT berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap Dua Mulai Disalurkan
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy juga menyatakan PKH dan BPNT sangat bermanfaat bagi warga tak mampu di Provinsi Banten. "Buktinya ialah turunnya angka kemiskinan di Banten yang pada 2013 di kisaran 9,22% menjadi 5,25% pada 2018," kata Andika.
Untuk Provinsi Banten, total bantuan PKH tahap dua sebesar Rp210,4 miliar untuk 312.875 keluarga. Adapun bantuan BPNT/Beras Sejahtera Rp50,3 miliar untuk 475.482 keluarga. (SM/H-2)
Campur tangan pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan bisa dilakukan melalui program pemberdayaan sosial yang memihak kepada masyarakat yang tidak mampu."
KEMENTERIAN Sosial memastikan sebanyak 1.130 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) Kabupaten Sampang dapat mengambil hak
BANTUAN sosial (bansos) bahan pokok (sembako) dari Presiden tahap I mulai didistribusikan.
SEBANYAK 370 peserta pendamping baru Program Keluarga Harapan (PKH) mengikuti Bimbingan Pemantapan (Bimtap)
PEMERINTAH akan memberi kesempatan pada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk studi banding ke luar negeri. Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah mendapatkan perintah dari presiden untuk melakukan seleksi kepada pendamping PKH di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved