Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KOORDINATOR Komodo Survival Program (KSP) Deni Purwandana menyatakan perburuan ataupun penyelundupan satwa komodo tergolong langka ditemukan di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Kasus penyelundupan lima ekor komodo yang baru-baru ini diungkap Polda Jatim, kata Deni, belum diketahui pasti asal-usulnya apakah berasal dari kawasan taman nasional atau dari pulau-pulau lain di NTT yang juga menjadi habitat komodo jenis berbeda.
"Kami belum pernah menemukan perburuan atau penyelundupan di dalam kawasan TN," ucap Deni saat dihubungi, Kamis (28/3).
Ia menyebut ada kemungkinan komodo berasal dari luar TN, namun perlu dipastikan lebih lanjut dengan penelitian. Pihaknya pun baru mengetahui informasi penyelundupan di Jawa Timur.
Seperti diketahui, komodo memiliki persebaran habitat yang lebih luas di sekitar NTT yakni di Pulau Flores. Spesies purba itu tidak hanya hidup di kawasan TN Komodo yang meliputi Pulau Komodo, Rinca, Nusa Kode, Padar, dan Gili Motang.
Baca juga: Dinas Pariwisata NTT Cek Kasus Penyelundupan Komodo di Surabaya
Komodo-komodo di daerah TN lazimnya berukuran besar mencapai ukuran 3 meter. Sementara yang ada di Pulau Flores, umumnya berukuran lebih kecil akibat proses evolusi panjang yang berbeda.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur, pada Rabu (27/3), menahan sembilan orang terkait dengan kasus penyelundupan satwa dilindungi. Penyidik menyita sejumlah satwa dilindungi di antaranya lima ekor komodo diduga akan diperdagangkan secara ilegal ke mancanegara.
Jaringan tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2016. Mereka mengaku telah memperdagangkan 41 ekor komodo ke sejumlah negara. Komodo-komodo itu diduga diambil dari Flores dengan harga mulai dari Rp6-8 juta dari tangan pertama, kemudian dari tangan kedua dijual lebih mahal dengan harga Rp15-20 juta.(OL-5)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved