Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
HAJI mabrur adalah idaman setiap jemaah haji. Namun, prosesi ritual haji yang memakan biaya besar, menyita energi dan pikiran nilainya akan hilang dalam sekejap apabila jemaah melakukan empat hal yang terlarang.
Demikian dikatakan Konsultan Ibadah Sektor 1 Ruslan Husen Marasabessy saat memberikan tausyiah bakda zuhur di Hotel Zahrat As Sa'ad 3 (117), Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/9).
Haji yang mabrur, kata Ruslan, harus menjaga empat hal, yakni pertama, menahan diri dari maksiat, baik ketika di hadapan manusia maupun dalam kesendirian.
Kedua, menahan diri dari kesombongan. Ketiga, menahan diri dari menzalimi hak orang lain. Dan, keempat, menahan diri dari dosa jariyah, yakni dosa yang terus mengalir meski orangnya sudah meninggal.
Misalnya, kata Ruslan, membuka lapak perjudian. Selama lapak itu berdiri, selama itu pula orangnya akan mendapat kucuran dosa meskipun yang bersangkutan sudah meninggal.
"Empat perkara tersebut bisa menghanguskan amalan dan pahala yang didapatkan dengan susah payah dalam menunaikan rukun Islam kelima," kata alumnus Universitas Al Azhar Kairo ini.
Ruslan mengingatkan jemaah senantiasa bertaqwa kepada Allah di manapun dan kapan pun. "Baik di Mekah maupun Tanah Air, karena salah satu indikator diterimanya pahala haji adalah lahirnya ketaatan-ketaatan baru kepada Allah SWT. Ada perubahan prilaku ke arah yang lebih baik," ungkapnya.
Ciri haji mabrur, lanjut Ruslan, meningkatnya al hasasiyyah ijtima’iyyah (kepekaan sosialnya). "Seorang haji mabrur ketika mengejewantahkan jiwa sosialnya di tengah masyarakat pada hakikatnya sedang menyelamatkan akhiratnya," jelas pakar ekonomi Islam ini.
Hotel Zahrat As Sa'ad berisi 1.398 jemaah. Mereka berasal dari BDJ 15, JKS 58, JKS 61, dan JKS 83.
Visitasi Konsultan Ibadah ini diisi dengan tanya jawab. Materi yang disampaikan bekal buat jemaah gelombang 1 yang akan pulang ke Tanah Air.
Di samping itu juga buat jemaah gelombang kedua yang akan bergerak ke Madinah. Jemaah akan berada di Kota Nabi selama 9 hari. Mereka akan melaksanakan Arbain, yakni salat 40 waktu secara berjamaah di Masjid Nabawi dan berziarah ke destinasi bersejarah di kota tersebut. (X-10)
Menurut dia, para konsultan ibadah diharapkan memperhatikan kondisi para jemaahnya, dan mengingatkan para Jemaah agar tidak menghabiskan energinya di Madinah.
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti surat pernyataan dan kwitansi.
Sampel yang digunakan sebanyak 14.400 jamaah haji dari total 221.000 jamaah haji Indonesia pada 2018. Tiap kuesioner diwakili 1600 responden dan ada kuesioner pendukung sebanyak 700.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengimbau masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji agar menempuh jalur resmi sehingga terhindar dari masalah hukum dan dapat menjalani prosesi ibadah dengan khusyu dan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved