Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BERDASARKAN data dari Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi sejauh ini ada sekitar 38.796 mahasiswa kedokteran yang belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) sejak 2014 hingga 2018.
"Saat ini yang belum lulus kurang dari 8% dari total lulusan UKMPPD," ujar Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Professor Intan Ahmad ketika dihubungi di Jakarta, pada Jumat (13/7).
Uji kompetensi, bertujuan untuk memenuhi kualifikasi mahasiswa kedokteran sesuai standar. Menurut Prof Intan, tingkat kelulusan dari perguruan tinggi dengan akreditasi baik mencapai 90 %, baik perguruan tinggi swasta maupun negeri. Adapun angka tingkat kelulusan UKMPPD secara rata-rata nasional selalu lebih dari 80 %.
"Walaupun begitu ada yang tidak sampai 40 % dari Fakultas kedokteran dengan akreditasi kurang baik," tuturnya.
Guna menanggulangi semakin banyaknya jumlah mereka yang tidak lulus UKMPPD (retaker), Intan mengatakan Kemenristek dan Dikti telah melakukan sejumlah upaya. Pertama bimbingan khusus retaker UKMPPD untuk mahasiswa yang sudah lebih dari 4 kali ujian tetapi belum lulus. Bimbingan tersebut masa studinya selama 6 bulan.
Selain itu, imbuhnya, Kemenristek dan Dikti juga memfasilitasi pelatihan mentor institusi untuk selanjutnya menjalankan model bimbingan dengan metode peer mentorship di tiap institusi.
"Kami juga melakukan progam pembinaan Fakultas Kedokteran yang merupakan penyumbang retaker terbesar," ucapnya.
Pembinaan terhadap FK dengan jumlah retaker terbanyak, tutur Intan, telah dilakukan secara nasional sejak dua tahun lalu.
"Sebenarnya yang penting sekali ialah awal seleksi penerimaan mahasiswa baru, di kampus yang seleksinya ketat, tidak ada masalah dengan kelulusan UKMPPD," pungkas Intan. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved