Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenko PMK Minta Dilakukan Tes Kejiwaan pada Guru

Indriyani Astuti
07/11/2017 10:30
Kemenko PMK Minta Dilakukan Tes Kejiwaan pada Guru
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Agus Sartono -- MI/M Taufan SP Bustan(Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Agus Sartono -- MI/M Taufan SP Bustan)

KEMENTERIAN Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyayangkan aksi kekerasan seorang oknum guru terhadap muridnya yang tayangannya sempat viral di dunia maya. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Agus Sartono, sikap oknum guru tersebut tidak pantas untuk dicontoh.

"Guru itu maknanya 'digugu dan ditiru' artinya harus menjadi panutan dan teladan,"ujarnya di Jakarta, kemarin, melalui siaran pers.

Dia menilai tindak kekerasan dapat menimbulkan trauma oada siswa lainnya. Oleh karena itu, Kemenko PMK meminta pada Sirektur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan tes kejiwaan pada guru tersebut.

Kemenko PMK pun mempersilahkan pada orang tua murid yang mengalami kekerasan untuk melaporkan pada pihak yang berwajib. "Karena tindakan yang dilakukan sebagaimana nampak di video sudah sangat melampaui batas kewajaran dan tidak dapat dibenarkan,"tegasnya.

Agus mengaku dirinya langsung meminta kepada Dirjen Dikdasmen untuk menindaklanjuti secepatnya ketika menerima video yang menunjukkan tindak kekerasan terhadap siswa dan pelakunya seorang guru. Sebab, aksi kekerasan di dalam kelas sungguh sangat memprihatinkan dan mencoreng dunia pendidikan.

"Kita tahu bahwa pendidikan bertujuan untuk membentuk karakter siswa. Pertanyaannya adalah karakter macam apa yg ingin dibentuk dengan tindakan kekerasan tersebut," ujarnya.

Agus menilai sikap oknum guru tersebut sangat jauh dari bentuk keteladanan. Dalam mendidik siswanya, guru seharusnya memastikan agar potensi anak bisa berkembang dengan baik.

" Siswa merupakan bibit calon penerus bangsa ini. Maka tugas guru agar anak dapat tumbuh dan berkembang. Guru bagaikan menyediakan 'persemaian yg baik', sehingga bibit unggul tadi dapat tumbuh subur,"papar Agus.

Dia pun mengajak semua pihaj untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan. Karena hal itu bententangan dengan esensi dan tujuan pendidikan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya