Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Lesti Ungkap Kekerasan yang Dilakukan Rizky Billar

Rahmatul Fajri
29/9/2022 19:24
Lesti Ungkap Kekerasan yang Dilakukan Rizky Billar
Penyanyi Lesti Kejora(instagram @lestykejora)

PENYANYI dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Lesti melapor pada Rabu (28/9).

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya mengalami KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma ketika dihubungi, Kamis (29/9).

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Berdasarkan laporan, dugaan kekerasan itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan Lesti, kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya tersebut telah selingkuh. Namun, Rizky Billar tidak terima. Lesti pun meminta untuk diantarkan ke rumah orangtuanya. Namun, Rizky Billar tidak terima dan mendorong Lesti.

"Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Zulpan melalui keterangannya.

Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

Setelah itu, Rizky mencekik leher Lesti yang membuat Lesti jatuh ke lantai. Kemudian, pada pagi harinya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky Billar. Lesty mengaku Rizky Billar menarik tangannya ke kamar mandi.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan leher bagian kiri serta tubuhnya merasa sakit," ucapnya.

Setelah itu, pada malam harinya, Lesti membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya