Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komika Tak Setuju Open Mic Dipatenkan

Joan Imanuella Hanna Pangemanan
26/8/2022 23:19
Komika Tak Setuju Open Mic Dipatenkan
Pandji Pragiwaksono.(Dok MI)

PADA Kamis (26/8), beberapa komika Indonesia termasuk Pandji Pragiwaksono bersama kuasa hukum mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk menggugat Ramon Papana atas mendaftaran merek dagang Open Mic ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2013 silam.

Dilansir dari detik.com, Panji Prasetyo selaku kuasa hukum angkat bicara terkait kasus ini. "Hari ini datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bersama temen-temen dari perkumpulan stand up indo temen-temen komika untuk mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic," kata Panji Prasetyo selaku kuasa hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Baca juga: Studi Temukan Berjalan Kaki 10 Menit Bisa Menambah Umur Lansia

Pendaftaran Open Mic sebagai merek dagang merugikan beberapa komika yang mendapatkan somasi dari pemilik merek dagang tersebut. Mereka pun tidak dapat melaksanakan stand up comedy yang bisa juga dibilang sebagai Open Mic.

Salah satu komika yang terkena dampaknya adalah Mosidik. Pada tahun 2019, komika yang sering disapa Mo tersebut mendapatkan somasi senilai 1 miliar Rupiah. Hal itu membuatnya tak bisa tidur nyenyak selama berminggu-minggu.

Pandji sempat bernegosiasi bersama pihak yang mendaftarkannya, namun mereka berkata bahwa mereka tidak ingin orang di luar kesenian memanfaatkannya. Tapi di sisi lain, para komika yang ingin menyalurkan bakatnya malah mendapatkan dampak yang buruk.

Kuasa hukum para komika pun meminta agar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham membatalkan pendaftaran merek tersebut agar tidak dimonopoli oleh satu pihak saja.

"Selain merek, kita juga meminta Dirjen HAKI membatalkan. Kita mau, karena kita sayang, kepada pemerintah agar berhati-hati jangan sampai begitu banyak barang publik, istilah publik, kesenangan publik dimonopoli dan dibajak oleh satu pihak saja," ungkap Panji Prasetyo. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya