Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AKTRIS Amber Heard mengaku sangat kecewa dan patah hati setelah juri pengadilan Amerika Serikat (AS) memenangkan mantan suaminya Johnny Depp dalam sidang pencemaran nama baik, Kamis (2/6) dini hari WIB.
Hakim pengadilan AS menyatakan Depp dan Heard sama-sama saling mencemarkan nama baik namun mereka condong memihak kepada bintang Pirates of the Caribbean itu.
Juri, yang beranggotakan tujuh orang itu, memutuskan setelah berembug selama tiga hari, bahwa Heard mencemarkan nama baik Depp lewat kolom opini surat kabar dan mengharuskan aktris itu membayar ganti rugi ebesar US$10 juta dan denda sebesar US$5 juta.
Baca juga: Depp Dinyatakan Menang dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Melawan Heard
Di saat yang sama, juri juga menyebut Depp mencemarkan nama baik Heard dan harus membayar ganti rugi sebesar US$2 juta.
Heard, yang menunduk sepanjang pembacaan keputusan di Pengadilan Fairfax County, mengaku sangat patah hati dengan keputusan itu.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak bisa digambarkan dengan kata-kata," ujar Heard.
"Saya sangat patah hati karena sedemikian banyak bukti tetap tidak cukup untuk melawan kekuatan dan pengaruh mantan suami saya."
"Saya lebih kecewa lagi ini mengingat apa arti keputusan ini bagi perempuan lain. Ini adalah kemunduran. Ini adalah kemunduran bagi perlawanan terhadap kekerasan terjadap perempuan," lanjutnya.
Depp menggugat Heard atas kolom opini yang ditulisnya untuk The Washington Post pada Desember 2018 yang mendeskripsikan dirinya sebagai, 'figur publik yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)'.
Heard tidak menyebut nama Depp dalam artikel itu namun Depp menggugatnya karena dianggap menudingnya sebagai pelaku KDRT dan menuntut ganti rugi sebesar US$50 juta.
Heard menuntut balik Depp sebesar US$100 juta dengan klaim dirinya juga menjadi korban pencemaran nama baik setelah kuas ahukum Depp, Adam Waldman, menyebut klaim dirinya menjadi korban KDRT adalah hoaks. (AFP/OL-1)
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
Patti Smith mendapat penghormatan besar dalam konser tribut bertajuk People Have the Power: A Celebration of Patti Smith di Carnegie Hall, New York, pada 26 Maret.
Kisah dimulai di tahun 1869 di Texas, di mana seorang pengacara idealis bernama John Reid kembali ke kampung halamannya dengan harapan menegakkan hukum dan keadilan.
Jack Depp, putra aktor legendaris Johnny Depp dan Vanessa Paradis, memilih menjalani kehidupan jauh dari sorotan publik.
Johnny Depp sutradarai film Modi: Three Days on the Wing of Madness, yang menceritakan kehidupan pelukis Italia Amedeo Modigliani selama tiga hari penuh kekacauan di Paris tahun 1916.
Selama berada di rumah sakit, Johnny Depp tertawa bersama anak-anak dan tidak pernah keluar dari karakternya.
Pernahkah Anda terpukau dengan senyum cerah para selebriti di layar kaca? Ternyata, di balik senyum sempurna itu, terdapat rahasia perawatan gigi yang cukup mengejutkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved