Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RHOMA Irama sampai saat ini masih prihatin terhadap pelaksanaan pemilu. Kita masih belum bisa melaksanakan pemilu yang jurdil.
"Saya melihat di sana-sini masih astaghfirullahalazhim. Kalau lurus-lurus saja dalam berpolitik itu enggak bisa, harus transaksional. Ini masih kita lihat masih kita rasakan. Mungkin banyak orang bilang kalau mau menang harus curang, kalau mau menang harus money politic, kalau mau menang harus hal-hal yang sebenarnya dilarang di dalam undang-undang pemilu," ujar Rhoma dalam Karni Ilyas Club di Youtube, Rabu (14/4).
Itu yang membuat banyak orang pesimistis terhadap hasil pemilu. Rhoma pun mempertanyakan hasil pemilu tersebut akan memunculkan orang-orang yang benar untuk tempat yang tepat, baik di parlemen maupun presiden. Ini karena semua berjalan tidak sesuai UU Pemilu.
Di lain hal, lanjutnya, kita enggak boleh juga golput. Golput dilarang agama dan dilarang undang-undang juga. Jadi pada saatnya kita harus memilih.
Selain itu, Rhoma meminta agar kita memberikan pendidikan politik kepada umat bahwa berbeda dalam era demokrasi itu wajib hukumnya. Kalau tidak berbeda itu autokrasi. "Namun dalam perbedaan, kita jangan bermusuhan. Inilah barangkali harus mengedukasi masyarakat bahwa berbeda itu wajib tetapi bukan dalam arti begitu beda kita saling caci," urai Rhoma.
Terkait Partai Idaman, Rhoma Irama masih melihat situasi ke depan. Menurutnya, Partai Idaman dulu tidak diloloskan, bukan tidak lolos. Dibandingkan dengan partai politik pendatang baru, ia yakin Partai Idaman lolos dengan data yang dimilikinya.
Baca juga: UNGU Berkolaborasi dengan Rhoma Irama
Karni Ilyas lantas bertanya tentang seleksi partai politik juga sudah tidak jurdil? "Itulah saya melihat astaghfirullahalazhim apakah kita harus berkecimpung dalam iklim seperti ini? Kalau tidak terjun atau memihak kita bersalah berdosa juga. Masyaallah masyaallah," tandasnya. (OL-14)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved