Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Parfi Minta UU Perfilman tidak di Bawah Satu Kementerian

Bayu Anggoro
10/3/2022 20:35
Parfi Minta UU Perfilman tidak di Bawah Satu Kementerian
Sekretaris Umum Parfi Gusti Randa(MI/BAYU ANGGORO)


PERSATUAN Artis Film Indonesia (Parfi) berharap regulasi yang
ada bisa memperkuat keberadaan sineas. Salah satunya dengan tidak
membatasi cakupan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perfilman
yang saat ini di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.

Sekretaris Umum Parfi Gusti Randa menjelaskan, saat ini Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perfilman menyatakan bahwa sinematografi
berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional. "Secara
nomenklatur di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya
saat menghadiri peringatan HUT Parfi 2022, di Gedung Sate, Bandung.

Menurutnya, undang-undang perfilman akan lebih baik jika tidak disimpan
di salah satu kementerian. Sebab, banyak aspek yang terkait karya sinematografi tersebut.

Dia menambahkan, pascareformasi, nomenklatur undang-undang perfilman
pernah berada di bawah Kementerian Pariwisata, sebelum akhirnya saat ini di bawah Kemendiknas. "Film itu ada aspek budayanya, ada pariwisatanya, ada perdagangannya. Kalau Amerika, film itukan komoditas ekspor," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap nomenklatur undang-undang perfilman tidak
perlu berada di bawah salah satu kementerian agar semakin banyak aspek
yang bisa dijangkau.

"Kami minta kepastian yang jelas. Karena sekarang di bawah kemendikbud, adalah karya seni dan budaya. Wajar. Tapi produknya kan ekonomi kreatif. Jadi definisi film harus dikaji ulang," paparnya.

Lebih lanjut dia berharap, hari lahir Parfi yang juga merupakan Hari
Perfilman Nasional yang diperingati setiap 10 Maret ini bisa menjadi
momentum dalam perbaikan film lokal. Salah satunya mengenai peningkatan
kualitas dari aktor dan aktrisnya.

Menurut aktor senior ini, dalam perfilman terdapat banyak bidang
keahlian yang terlibat. "Film itu sebuah karya kolektif, isinya tidak
hanya aktor. Ada kru film, sutradara, penata kamera."

Namun, lanjut Gusti Randa, sejauh ini hanya beberapa saja yang keahliannya terus ditingkatkan. Sebagai contoh, banyak sutradara lokal yang merupakan lulusan luar negeri.

"Penata kamera juga banyak yang lulusan luar negeri. Mereka banyak
dibekali ilmu," ujarnya.

Gusti Randa juga berharap adanya peningkatan kapasitas terhadap aktor
dan aktris. "Maka kita ada harapan juga aktornya dibekali ilmu," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik