Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SDG Mover UNDP Indonesia Chelsea Islan, bersama atlet Taekwondo Defia Rosmaniar, mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dalam kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
Chelsea menyerukan kepada seluruh anak muda untuk berani bersuara dan bisa menjadi pelapor jika ditemukan suatu pelanggaran guna menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk lain dari pandemi yang sudah seharusnya menjadi perhatian kita, terutama generasi muda. Diam bukan pilihan karena diam adalah pengkhianatan," ujar Chelsea dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (2/12).
Baca juga: Christine Hakim Ingat Peran Ibu Lewat Film Just Mom
Sepanjang 2021, terdapat hampir 300.000 kasus kekerasan yang tercatat di Indonesia. Selama masa pandemi covid-19, kasus kekerasan pun berada pada titik kritis terutama kekerasan di ranah domestik.
Chelsea dan Defia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi dan menciptakan rasa aman bagi perempuan, dan juga anak perempuan, baik di ruang publik ataupun di ranah domestik.
"Saat ini, kita memiliki jalur pelaporan yang sudah terhubung dengan pihak-pihak yang bisa memberikan bantuan ketika kekerasan terjadi," kata Defia.
UNDP Indonesia melalui Project RESTORE, sepanjang pandemi berlangsung, telah mendukung pihak-pihak yang terkait dalam lingkaran pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Secara nasional, UNDP Indonesia bekerja sama dengan pihak kepolisan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan beberapa rumah sakit rujukan dalam memperbaiki prosedur pelaporan dan penanganan kasus yang semakin terintegrasi dan berpihak pada pelapor dan korban.
Sepanjang 2021, pembenahan dalam alur penanganan kasus yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas juga berhasil diimplementasikan.
Di provinsi DKI Jakarta, UNDP Indonesia membantu penguatan lembaga rujukan yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satunya melalui jalur pelaporan Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).
Pos SAPA merupakan perpanjangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta dan P2TP2A.
Pos SAPA telah terintegrasi dengan fasilitas publik seperti fasilitas transportasi di TransJakarta dan MRT, di fasilitas pendidikan tinggi yaitu universitas dan fasilitas komunitas di RPTRA.
Melalui integrasi ini, masyarakat bisa lebih merasa aman dengan adanya sistem pelaporan yang cepat tanggap ketika kekerasan terjadi di ranah publik maupun di privat. (Ant/OL-1)
Fokus entitas adalah pada pemberdayaan, baik melalui peningkatan kemampuan komunikasi strategis maupun melalui dukungan emosional dan edukasi bagi perempuan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran perempuan sebagai bagian dari langkah strategis pelestarian budaya nasional.
Perempuan pascamenopause menghadapi berbagai tantangan kesehatan, mulai dari penurunan kepadatan tulang hingga melemahnya sistem imun.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, meraih penghargaan Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi dan UMKM.
Kanker serviks masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan perempuan Indonesia.
BERBAGAI upaya menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Perempuan, yang secara tradisional berperan dalam mengelola air di rumah tangga, menjadi kelompok yang paling terdampak saat air sulit didapatkan.
Kemen PPPA mendorong penguatan untuk Pokja PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kabupaten Garut.
Dari laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa peristiwa perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dikenali sebagai tindak kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved