Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Lil Wayne Didakwa Atas Kepemilikan Senjata Api di Florida

Basuki Eka Purnama
18/11/2020 11:08
Lil Wayne Didakwa Atas Kepemilikan Senjata Api di Florida
Lil Wayne(AFP/Angela Weiss )

RAPPER Lil Wayne, Selasa (17/11), didakwa atas kepemilikan senjata api terkait insiden pada tahun lalu. Karena berstatus mantan napi, jika terbukti bersalah, Lil Wayne terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Penyanyi berusia 38 tahun itu ditemukan membawa senjata api dan peluru ketika polisi memeriksa pesawat pribadinya di Miami, Desember tahun lalu.

Surat kabar Miami Herald melaporkan rapper bernama asli Dwayne Michael Cartet Jr itu mengakui bahwa pistol berlapis emas yang ditemukan dalam koper adalah miliknya.

Baca juga: Daniel Mananta Pamit dari Indonesian Idol 2020

Lil Wayne mengaku pistol itu merupakan hadiah Hari Ayah yang diterimanya.

Polisi juga menemukan kokain, mariyuana, ekstasi, heroin, obat penghilang sakit, dan uang sebanyak lebih dari US$25 ribu.

Namun, kepemilikan senjata api menjadi satu-satunya dakwaan yang diajukan di Miami karena Lil Wayne pernah dipenjara, lebih dari satu dekade lalu, karena kepemilikan senjata api.

Peraih lima Piala Grammy yang menyatakan dukungannya untuk Presiden Donald Trump akan kembali ke pengadilan pada 11 Desember mendatang. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya