Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Ambil Kebijakan Tidak Melaksanakan Tarwiyah

Siswantini Suryandari
31/7/2019 14:36
Pemerintah Ambil Kebijakan Tidak Melaksanakan Tarwiyah
Ilustrasi(Antara )

PEMERINTAH Indonesia mengambil kebijakan tidak melaksanakan Tarwiyah karena waktunya sangat pendek, namun energi yang dikeluarkan oleh jemaah haji sangat besar.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Daerah Kerja Mekkah 1440 H/2019 M, Subhan Cholid dalam keterangan resminya diterima Media Indonesia, Rabu (31/7).

"Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan tidak melaksanakan Tarwiyah, karena waktunya sangat pendek dan perlu energi yang sangat besar. Sehingga berpotensi ada jemaah yang tidak bisa melanjutkan perjalanan atau kesulitan melaksanakan wukuf di Arafah. Karena itu, pemerintah konsentrasi untuk memfasilitasi pelaksanaan wukuf di Arafah. Jemaah berangkat pada 8 Dzulhijjah langsung menuju Arafah," kata Subhan.

Selama ini memang ada sebagian jemaah haji Indonesia menjalankan Sunnah Tarwiyah. Yaitu, berdiam di Mina pada 8 Dzulhijjah lalu menuju Arafah pada 9 Dzulhijjah. Jemaah berangkat dari hotel menuju Mina pada 7 Dzulhijjah.

baca juga: Pemprov Sulut Berikan Subsidi Rp3,5 Juta ke Calon Haji

Menurutnya Sunnah Tarwiyah bersifat pilihan sehingga menjadi tanggung jawab masing-masing, baik pribadi maupun rombongan. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi telah membuat surat edaran yang disebarkan ke seluruh kepala sektor untuk disosialisasikan kepada jemaah.

"Jemaah yang akan melaksanakan Tarwiyah harus membuat pernyataan tertulis, dan bertanggung jawab baik terhadap pribadi maupun rombongan. Proses ibadah haji perlu energi dan stamina prima. Prioritaskan yang rukun, lalu wajibnya, dan terakhir Sunnah," tegas Subhan.  (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya