Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENERAPAN sistem zonasi (wilayah) pada hotel atau pemondokan jemaah haji di Mekah sejauh ini berjalan dengan baik. Sejumlah permasalahan bisa diantisipasi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali menyampaikan hal itu seusai menggelar rapat di Kantor Urusan Haji Mekah, Rabu (24/7) petang waktu Arab Saudi.
"Terutama yang jemaah tersasar ini langsung bisa kita antisipasi dengan sangat baik karena kita menerapkan sistem zonasi. Nyatanya bisa berjalan dengan sangat baik," kata Nizar Ali.
Berdasarkan hasil kunjungan di sektor-sektor Mekah, lanjutnya, sejumlah permasalahan yang sering ditemui, seperti jemaah kehilangan uang dan tersasar, bisa diantisipasi dengan baik oleh PPIH Mekah.
Menurut Nizar Ali, kunci keberhasilan sistem zonasi ini melibatkan jemaah haji dan petugas haji. Berkat komunikasi dan koordinasi antara internal jemaah dengan petugas.
Begitu juga komunikasi antara petugas dengan sesama petugas lainnya. Sehingga bisa ada sinergitas luar biasa dalam mengawal sistem.
Baca juga: Tugas Pembimbing Ibadah tidak Ada Dukanya
Selain itu, kata Nizar, para jemaah senang dengan sistem zonasi ini, karena dinilai lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Dulu, tiap-tiap pemondokan jemaah embarkasi terpecah di beberapa wilayah, tahun ini dijadikan satu. Sehingga, memudahkan silaturahim dengan tetangga satu kabupaten meski di luar kloternya.
"Itu respon yang selama ini kami terima dari para jemaah," jelasnya.
Tahun ini Kementerian Agama menerapkan sistem zonasi untuk pemondokan jemaah haji di Mekah. Ada tujuh zonasi yang diterapkan berdasarkan embarkasi:
1. Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG) dan Makassar (UPG) akan menempati akomodasi di wilayah Syisyah.
2. Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menempati akomodasi di wilayah Raudhah.
3. Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) akan menempati akomodasi di wilayah Misfalah.
4. Embarkasi Solo (SOC) akan menempati akomodasi di wilayah Jarwal.
5. Embarkasi Surabaya (SUB) akan menempati akomodasi di wilayah Mahbas Jin.
6. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) akan menempati akomodasi di wilayah Rei Bakhsy.
7. Embarkasi Lombok (LOP) akan menempati akomodasi di wilayah Aziziah. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved