Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

18/12/2025 11:39

Brimob Polda Jateng Gelar Patroli Pengamanan Angkutan Nataru

Personel Brimob Polda Jawa Tengah berpatroli usai mengikuti apel gelar pasukan kesiapan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/12/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa angkutan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 selama 18 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan melibatkan unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan guna menciptakan kelancaran serta kenyamanan bagi penumpang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sas

Baca Juga