Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

25/11/2025 12:58

Menghargai Peran Perempuan Dalam Politik dan Kepemimpinan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perempuan berdiskusi saat mengikuti rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30% di pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI di mana putusan tersebut merupakan langkah maju dan bukti nyata bahwa demokrasi Indonesia semakin inklusif, serta menghargai peran perempuan dalam politik dan kepemimpinan. MI/SUSANTO/gus

Baca Juga