Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

21/11/2025 05:16

KPK Serahkan Barang Rampasan Negara ke PT Taspen

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) secara simbolis menyerahkan barang rampasan negara kepada Direktur Utama PT Taspen Rony Hanityo Aprianto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). PT Taspen (Persero) menerima secara resmi pengembalian kerugian keuangan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) dengan jumlah unit 996.694.959,5143 senilai Rp883.038.394.268 dari KPK, di mana dana restitusi tersebut merupakan hasil tindak lanjut proses hukum terkait kasus dugaan investasi fiktif sekaligus menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan aset negara dan perlindungan dana peserta Taspen. ANTARAO/Indrianto Eko Suwarso/gus

 

Baca Juga