Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

06/10/2025 18:24

Antonius NS Kosasih Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi PT Taspen

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih dan terdakwa mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto  menjalani sidang pembacaan vonis majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif yang merugikan negara sekitar Rp1 triliun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/10/2025).Majelis hakim memvonis Antonius Nicholas Stephanus Kosasih 10 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp29,152 miliar subsider 3 tahun penjara, sementara Ekiawan Heri Primaryanto 9 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

MI/Usman Iskandar/sas

 

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik