Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

21/8/2025 20:15

Sidang Perdana Hakim Nonaktif Djuyamto Terkait Kasus Suap Rp9,5 Miliar

Terdakwa kasus korupsi, hakim nonaktif Djuyamto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Djuyamto didakwa menerima uang suap Rp9,5 miliar. Jaksa menyebut uang itu merupakan bagian dari total suap Rp40 miliar terkait penjatuhan vonis lepas ekspor minyak goreng (migor). Saat menjabat hakim, Djuyamto pernah mengadili berbagai kasus yang menjadi perhatian publik, seperti perkara terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan, menjadi hakim anggota dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, hingga bertindak sebagai hakim tunggal praperadilan yang diajukan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

MI/Usman Iskandar/sas

Baca Juga