Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

09/10/2024 15:22

Jessica Wongso Daftarkan Peninjauan Kembali (PK)

Terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) didampingi para pengacaranya keluar ruangan seusai mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10). Menurut Otto Hasibuan, permohonan peninjauan kembali dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim. Sebelumnya Jessica Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024 dan Sebagai terpidana yang bebas bersyarat, Jessica masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani pembimbingan hingga tahun 2032. MI/Usman Iskandar

Baca Juga