12/10/2022 12:47

Tindak Kejahatan di Tegal

Personel kepolisian menunjukkan tersangka eksploitasi anak di bawah umur saat rilis tindak kejahatan di Polres Tegal Kota, Rabu (12/10/2022). Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sebanyak 20 pelaku tindak kejahatan diantaranya dalam kasus ekspolitasi anak di bawah umur, pencurian sepeda motor, penipuan, perjudian dan pencabulan beserta barang bukti lima unit sepeda motor, dua unit mobil dan uang hasil operasi selama dua bulan. ANTARA/Oky Lukmansyah/foc/rdi

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik