Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

25/7/2022 16:10

Konferensi Pers Kasus Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Istri Anggota TNI AD

Tim Resmob Polrestabes Semarang menunjukkan sejumlah barang bukti berupa senjata api jenis pistol yang digunakan eksekutor pembunuh bayaran saat konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap lima tersangka beserta sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut dan menjerat mereka dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara dua puluh tahun, sementara itu suami korban Kopda M yang merupakan perencana dan pemberi perintah masih dalam pengejaran pihak kepolisian. ANTARA/Aji Styawan/rwa/rdi

Baca Juga