Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

25/2/2026 11:34

Sidang Etik Bripda Mesias

Anggota Propam Polri membawa tersangka selaku Bripda Mesias Viktor Siahaya (kedua kiri) menuju ruang Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Mapolda Maluku, Ambon, Maluku, Selasa (24/2/2026). Majelis Sidang KKEP Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bripda Mesias Viktor Siahaya selaku anggota Brimob yang diduga telah menganiaya seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia. ANTARA FOTO/Alfian Sanusi/Ppj

Baca Juga