Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

24/11/2020 12:07

Sidang Pelanggaran Covid-19 Wakil Ketua DPRD Tegal

Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Soesilo (tengah) berjalan seusai menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari terdakwa di Pengadilan Negeri Tegal, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020).

JPU mendakwa Wasmad dengan pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-undang (UU) Republik Indonesia No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP karena dianggap tidak mengindahkan dan tidak memenuhi permintaan polisi dan memilih tetap menggelar orkes dangdut saat hajatan di tengah pandemi Covid-19. ANTARA/Oky Lukmansyah/gus

Baca Juga