Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

19/2/2026 11:52

Kemudahan Menunaikan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf Menggunakan Muamalat DIN

Nasabah mendengarkan penjelasan dari Head of Digital Banking and Marketing Communications PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Dadang Rohandi (tengah) tentang cara menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Hingga akhir 2025, Bank Muamalat mencatat volume transaksi ziswaf lewat Muamalat DIN mengalami kenaikan sebesar 24,75% year on year. Menunaikan ziswaf kini semakin mudah dengan adanya fitur Hijrah Amal di Muamalat DIN yang menghadirkan kemudahan beramal secara digital, cepat, aman, dan terpercaya. MI/Usman Iskandar

Baca Juga