Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

26/6/2020 12:05

Pemeriksaan Korupsi PT DI

Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso (kedua kiri) dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah Irzal Ronaldi Zailani (kedua kanan) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Jumat (26/06/2020). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penjualan dan pengadaan fiktif di PT DI yang merugikan keuangan negara senilai Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dollar AS. MI/Susanto/rdi
 

Baca Juga