Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Desentralisasi 25 Tahun : Antara Kemajuan Dan Tantangan Demokrasi Lokal

Silvia Putri, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila
09/12/2025 16:53
Desentralisasi 25 Tahun : Antara Kemajuan Dan Tantangan Demokrasi Lokal
Silvia Putri(DOK PRIBADI)

DUA puluh lima tahun setelah kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah diterapkan, Indonesia memasuki fase refleksi penting. Desentralisasi kini tidak lagi sekadar pemindahan kewenangan dari pusat ke daerah, melainkan inti pembaruan tata kelola pemerintahan. Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat kehadiran negara melalui pemerintahan yang lebih responsif, demokrasi yang lebih hidup, dan masyarakat yang berperan aktif dalam pengambilan keputusan publik.

Ketika memasuki era reformasi, salah satu tuntutan paling kuat datang dari daerah yang selama bertahun-tahun merasa terpinggirkan oleh sentralisme kekuasaan. Desentralisasi dipandang sebagai langkah korektif untuk mengatasi ketimpangan pembangunan serta memberi ruang bagi daerah menemukan jalannya sendiri dalam membangun. Namun setelah melewati berbagai dinamika politik dan ekonomi, muncul pertanyaan penting: apakah tujuan tersebut benar-benar tercapai? Sejauh mana desentralisasi mampu melahirkan demokrasi yang partisipatif di tingkat akar rumput?

Secara konseptual, desentralisasi memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pemerintahan. Forum musyawarah perencanaan pembangunan, konsultasi publik, hingga pertemuan desa membuka peluang bagi masyarakat mengemukakan gagasan dan mengawasi kebijakan. Di banyak daerah, warga mulai berani mengkritisi rencana pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan lokal dan menuntut keterbukaan anggaran.

Lahirkan oligarki lokal

Namun realitas di lapangan tidak sepenuhnya ideal. Beberapa daerah berhasil mengembangkan inovasi pelayanan publik dan mempercepat pembangunan ekonomi lokal, tetapi tidak sedikit yang terjebak dalam pola kekuasaan lama. Alih-alih mendistribusikan kekuasaan, otonomi daerah di sejumlah wilayah justru melahirkan oligarki lokal. Pemimpin yang seharusnya menjadi pelayan publik berubah menjadi figur dengan kendali politik kuat dan minim pengawasan.

Dalam banyak kasus, mekanisme partisipasi masyarakat hanya menjadi formalitas administratif. Musyawarah dilakukan, tetapi aspirasi warga tidak benar-benar menjadi pijakan kebijakan. Laporan pembangunan dipublikasikan, namun akses informasi masih terbatas.

Minimnya kapasitas aparatur daerah juga memperburuk situasi. Tidak semua daerah memiliki sumber daya manusia yang mampu menjalankan mandat otonomi secara profesional, sehingga program pembangunan sering berjalan tanpa analisis mendalam maupun pengawasan memadai.

Di tengah tantangan tersebut, pemerintah pusat tetap memiliki peran strategis memastikan arah desentralisasi selaras dengan kepentingan nasional. Hubungan pusat–daerah semestinya bukan hubungan vertikal kekuasaan, melainkan kemitraan yang saling melengkapi. Pusat menetapkan standar pelayanan minimum dan mengawasi anggaran, sedangkan daerah diberi keleluasaan berinovasi sesuai karakteristik sosial dan geografisnya.

Tumbuhkan demokrasi pastisipatif

Transformasi digital menjadi salah satu penggerak penting reformasi administrasi daerah. Berbagai pemerintah daerah mulai menerapkan layanan berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat memantau anggaran, proses perizinan, hingga pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, peluang terjadinya penyimpangan semakin kecil, dan pengawasan publik dapat diperkuat.

Meski begitu, demokrasi partisipatif hanya bisa tumbuh jika didukung literasi politik yang memadai. Warga perlu memahami hak mereka untuk terlibat dalam musyawarah, mengawasi anggaran, dan mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada publik. Peran organisasi kemasyarakatan, kelompok pemuda, media lokal, dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting dalam membangun budaya demokrasi di tingkat desa.

Di sejumlah wilayah yang dianggap berhasil, muncul gerakan-gerakan kecil yang berdampak besar: kelompok perempuan yang menginisiasi forum kesehatan keluarga, komunitas pemuda yang mengawasi penggunaan dana desa, hingga warga yang aktif memantau pembangunan infrastruktur. Inisiatif seperti ini menunjukkan bahwa demokrasi lokal dapat tumbuh ketika masyarakat diberi ruang dan kesempatan.

Namun perjalanan menuju demokrasi akar rumput tetap penuh tantangan. Ketimpangan antarwilayah, rendahnya kapasitas fiskal, dan perbedaan kualitas pendidikan memengaruhi kemampuan daerah dalam mengelola otonomi. Daerah dengan sumber daya melimpah dapat bergerak cepat, sedangkan daerah miskin tertinggal. Kondisi ini menuntut desain kebijakan yang mampu mengurangi ketimpangan sekaligus memperkokoh solidaritas nasional.

Peran sentral daerah

Desentralisasi harus dipahami sebagai proses panjang yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa. Indonesia tidak sedang menuju sistem federal, melainkan memperkuat NKRI melalui tata kelola yang lebih dekat kepada rakyat.

Otonomi bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih adil, akuntabel, dan partisipatif. Keberhasilan desentralisasi bukan diukur dari besarnya kewenangan yang diberikan kepada daerah, melainkan dari kemampuan daerah menggunakan kewenangan tersebut untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.

Indonesia memiliki peluang besar membangun masa depan dari daerah. Dengan memperkuat integritas pemimpin lokal, meningkatkan kapasitas aparatur, membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi warga, serta memastikan pengawasan berjalan efektif, desentralisasi dapat menjadi instrumen penting dalam memperkokoh persatuan bangsa. Daerah memegang peran sentral membangun wajah Indonesia yang baru: Indonesia yang tumbuh dari bawah, bergerak bersama, dan berlandaskan suara rakyat hingga ke tingkat paling dasar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik