Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
HARAPAN akselerasi penanganan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional (Komnas) HAM belum sampai pada kesepakatan untuk bergerak maju.
Wakil Ketua Tim Khusus (Timsus) PenuntasanDugaan Pelanggaran Hak AsasiManusia (HAM) Ali Mukartono mengatakanpihaknya tidak memasang tenggatdalam menuntaskan dugaan pelanggarankasus HAM. Ali menyebut saat ini sedangmelakukan evaluasi terhadap karaktertiap kasus.
Nantinya, timsus akan mengusulkan model penyelesaian setiap kasus, baik melalui mekanisme pengadilan HAM maupun secara nonyuridis. “Ini baru diinventarisasikan oleh tim,
nanti kita laporkan kepada Ketua Tim, Pak Waja (Wakil Jaksa Agung),” ujarnya, Selasa (5/1).
Ali yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengatakan timsus akan tetap berkoordinasi dengan Komnas HAM. Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi yang dilakukan dengan Komnas bukan bertujuan melengkapi berkas perkara dalam tahap penyelidikan.
Timsus, lanjut Ali, tetap meminta Komnas melengkapi berkas perkara. “Undang-undang perintahnya begitu. Kalau belum lengkap, (kejaksaan) memberikan petunjuk supaya dilengkapi Komnas HAM selaku penyelidik. Kan selama ini enggak pernah dilengkapi,” tukas Ali.
Komnas HAM menggarisbawahi yang terpenting dari pembentukan Timsus HAM ialah langkah penyidikan berkas kasus yang telah diselesaikan dan diserahkan ke Jaksa Agung. “Soal optimistis atau tidak, tergantung seberapa konkret langkah tim tersebut,” ujar Taufan.
Taufan tidak menyoalkan ihwal nihilnya unsur Komnas HAM dalam struktur timsus bentukan Kejagung. Baginya, Timsus HAM merupakan ranah Kejagung dan telah menjadi wewenang Jaksa Agung.
Dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM, Komnas memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan. Mandat tersebut sesuai dengan Pasal 18 UU No 26/2000 yang berbunyi, ‘Penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia’.
Selama ini, berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang telah diselesaikan Komnas selalu dikembalikan pihak kejaksaan dengan alasan belum memenuhi syarat formil dan materiil.
Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yuspar, mengatakan penyidik Kejagung telah memberikan petunjuk kepada Komnas HAM sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU No 26/2000, tapi belum dilaksanakan dan dipenuhi.
Yuspar mengakui hal tersebut mengakibatkan bolak-balik berkas antara Kejagung dan Komnas HAM. Oleh karena itu, Kejagung dan Komnas HAM terkesan bermain pingpong dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Di sisi lain, Taufan berpendapat pemenuhan syarat formil dan materiil mestinya menjadi tugas Jaksa Agung. Bahkan, Jaksa Agung bisa saja membentuk tim penyidik yang melibatkan Komnas.
Tampaknya kedua lembaga perlu duduk bersama menyepakati kelanjutan penuntasan kasus-kasus HAM agar tidak kembali mandek. (Tri/P-2)
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
Fokus adalah keterampilan penting yang memengaruhi produktivitas dan efisiensi dalam berbagai aktivitas.
Memindahkan pom-pom sesuai warna bisa melatih fokus dan konsentrasi, meningkatkan keterampilan motorik halus, dan melatih koordinasi mata serta tangan.
Refocusing dilakukan dengan mengalihkan anggaran yang kegiatannya dapat ditunda dan digunakan untuk penanganan pagebluk oleh masing-masing instansi.
Untuk menghindari melakukan satu tugas yang memakan waktu secara berurutan, pertimbangkan memulai aktivitas atau tugas dengan yang termudah.
ALAT uji kognitif anak berbasis gim pertama di Indonesia yang telah melewati tahapan validasi oleh Unit Psikometrika Universitas Gadjah Mada (UGM), Batique,
PEGUNUNGAN Meratus merupakan kawasan yang membelah Provinsi Kalimantan Selatan lalu membentang hingga ke perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved