Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Peruri Imbau Masyarakat Gunakan e-Meterai dari Distributor Resmi

Heryadi
26/3/2026 16:53
Peruri Imbau Masyarakat Gunakan e-Meterai dari Distributor Resmi
e-Meterai dari Peruri.(Dok.Istimewa)

PERUSAHAAN Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan pentingnya penggunaan meterai elektronik (e-Meterai) melalui distributor resmi guna menjamin keamanan dan keabsahan dokumen digital di tengah pesatnya transformasi digital.

Seiring meningkatnya kebutuhan dokumen elektronik yang sah secara hukum, pemerintah telah menghadirkan e-Meterai sebagai solusi pembayaran pajak atas dokumen digital. Kehadiran e-Meterai diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 dan telah digunakan secara luas dalam berbagai transaksi digital selama lebih dari empat tahun terakhir.

e-Meterai memiliki fungsi yang sama dengan meterai fisik, namun lebih praktis karena dapat diakses dan digunakan secara digital kapan saja dan di mana saja. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi proses administrasi serta mendukung layanan berbasis online yang semakin berkembang di Indonesia.

Sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk memproduksi e-Meterai, PERURI memastikan distribusi dilakukan melalui saluran resmi yang aman dan terintegrasi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak membeli e-Meterai dari pihak tidak resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan dan risiko keamanan.

“Perlu diingat bahwa seluruh distributor resmi menyediakan sistem yang aman dan terpercaya. Kehadiran berbagai saluran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dan menggunakan meterai elektronik,” ujar Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi.

Saat ini, terdapat sejumlah distributor resmi e-Meterai yang bekerja sama dengan PERURI, antara lain PT Peruri Digital Security, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, Digital Logistik Internasional (DLI), serta PT Pos Indonesia (Persero).

Peruri menyatakan akan terus memperkuat ekosistem distribusi e-Meterai guna mendukung transformasi digital nasional. Langkah ini juga bertujuan memastikan setiap transaksi elektronik masyarakat tetap terlindungi, memiliki kekuatan hukum, serta mudah diakses. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya