Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Skema Syariah Jadi Alternatif Pembiayaan Hunian

 Gana Buana
18/3/2026 19:33
Skema Syariah Jadi Alternatif Pembiayaan Hunian
Bank Syariah Nasional (BSN) dan Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengembangan ekosistem properti syariah nasional.(Dok. BSN)

UPAYA mengatasi backlog perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan berbasis syariah mulai mendapat dorongan dari sektor perbankan. Bank Syariah Nasional (BSN) menggandeng Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) untuk memperkuat pembiayaan properti syariah yang dinilai masih terkendala literasi rendah dan akses pendanaan terbatas.

Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor mengatakan, kolaborasi dengan pelaku industri properti diperlukan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan sektor riil, khususnya perumahan berbasis syariah yang potensinya dinilai besar di Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, khususnya industri properti syariah. Kami melihat potensi pasar yang sangat besar, namun akses pembiayaan masih perlu diperluas agar lebih mudah dijangkau masyarakat,” ujar Alex di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, BSN akan menyediakan berbagai skema pembiayaan, mulai dari pembiayaan proyek konstruksi hingga kredit pemilikan rumah (KPR) syariah, dengan tenor hingga 30 tahun dan margin yang kompetitif.

Di sisi lain, Ketua Umum APSI M. Abubakar menilai dukungan perbankan syariah menjadi faktor kunci dalam mempercepat pertumbuhan industri properti syariah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hunian dan tren gaya hidup halal.

“Selama ini pengembang properti syariah masih menghadapi tantangan dalam akses pembiayaan, baik untuk proyek maupun konsumen. Dengan dukungan perbankan, pengembangan bisa lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Abubakar.

Ia menambahkan, potensi pasar properti syariah terus tumbuh seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan rumah tanpa riba. Namun, pemahaman publik terhadap sistem pembiayaan syariah dinilai masih terbatas.

“Literasi menjadi tantangan utama. Banyak masyarakat belum memahami bahwa sistem syariah bukan sekadar istilah, tetapi menawarkan mekanisme transaksi yang lebih transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, BSN akan menyediakan pembiayaan untuk pengembang seperti pembiayaan konstruksi, pembebasan lahan, dan modal kerja, serta pembiayaan kepemilikan rumah baik subsidi maupun non-subsidi bagi konsumen.

Selain itu, kedua pihak juga menyiapkan integrasi layanan transaksi perbankan dan penguatan ekosistem melalui platform terintegrasi yang menghubungkan pengembang, konsumen, hingga lembaga keuangan.

Di tengah backlog perumahan yang masih tinggi, kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas pilihan hunian terjangkau berbasis syariah sekaligus meningkatkan inklusi keuangan syariah di sektor properti.

APSI juga mendorong pengembang dari berbagai asosiasi untuk mulai memanfaatkan layanan perbankan syariah, guna memperkuat industri properti nasional dan menghadirkan alternatif pembiayaan yang dinilai lebih stabil dan berprinsip. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik