Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
ARUS mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026 semakin dekat. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah merilis rincian tarif tol terbaru serta skema diskon untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat.
Diskon sebesar 30% akan diberlakukan untuk membantu memecah kepadatan lalu lintas. Berikut adalah jadwal resminya:
Potongan tarif ini berlaku khusus untuk pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan jarak terjauh dan menggunakan metode pembayaran uang elektronik secara non-tunai.
Berikut adalah simulasi biaya tol untuk kendaraan pribadi (mobil kecil) pada rute-rute utama sebelum dan sesudah diskon:
| Rute Perjalanan | Tarif Normal | Setelah Diskon 30% |
|---|---|---|
| Jakarta - Semarang | Rp473.500 | Rp327.250 |
| Jakarta - Surabaya | Rp935.500 | Rp654.850 |
| Jakarta - Palembang | Rp626.000 | Rp458.250 |
| Tangerang - Merak | Rp58.000 | Rp40.600 |
Untuk mendukung kelancaran, beberapa ruas tol akan dioperasikan secara fungsional tanpa tarif selama masa mudik Lebaran 2026:
BPJT menyarankan pemudik untuk menyiapkan saldo minimal 10-20% lebih tinggi dari estimasi tarif guna mengantisipasi kesalahan sistem atau pergantian rute mendadak. Untuk rute Jakarta-Surabaya, sangat disarankan memiliki saldo minimal Rp1.000.000 agar perjalanan tetap tenang.
Secara umum diskon berlaku untuk semua golongan, namun fokus utama insentif ini adalah untuk kendaraan Golongan I (mobil pribadi).
Puncak arus mudik diprediksi jatuh pada 18-19 Maret 2026, tepat setelah periode diskon tarif tol berakhir. (E-4)
Tingginya tarif dan kurangnya konektivitas dengan jalur distribusi menjadi kendala utama rendahnya penggunaan tol.
Kenaikan tarif tol ini merupakan amanat regulasi yang mempertimbangkan laju inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
PT Hutama Karya segera memberlakukan tarif pada 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), yaitu Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 dan Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved