Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

DPR RI: RKAB Satu Tahun Cegah Oversupply Tambang

Naufal Zuhdi
21/1/2026 16:10
DPR RI: RKAB Satu Tahun Cegah Oversupply Tambang
Anggota Komisi XII DPR RI Yulisman(Dok DPR RI)

ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan. Terutama dalam mengendalikan produksi, menjaga stabilitas harga komoditas, serta memastikan keberlanjutan penerimaan negara dan kepastian usaha.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, urgensi RKAB satu tahun semakin relevan karena dalam beberapa periode terakhir pasar komoditas mengalami tekanan. Di sektor batubara misalnya, harga internasional cenderung turun dibanding periode puncak beberapa tahun lalu. Data menunjukkan harga batubara acuan jenis GAR 4.200 kcal pernah menyentuh level US$39,40/ton pada Juni 2025, dan pada 24 Desember 2025 berada di US$44,99/ton, jauh di bawah puncaknya US$154,21/ton pada Oktober 2021. Kondisi ini menggambarkan pasar yang rentan terhadap oversupply dan pelemahan demand

“Dalam situasi harga yang turun, negara harus punya instrumen untuk memastikan produksi tidak lepas kendali. RKAB satu tahun adalah alat kendali agar pasokan lebih terukur, sehingga harga mineral dan batubara tidak jatuh lebih dalam,” tegas Yulisman dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, kecenderungan penurunan harga juga terjadi pada mineral strategis seperti nikel. Pada awal 2026, harga nikel global berada di kisaran US$17.791/ton (21 Januari 2026), sementara pada awal 2025 harga sempat bergerak di kisaran US$15 ribu/ton dan berfluktuasi seiring isu oversupply. Hal ini menunjukkan bahwa pasar nikel juga menghadapi tekanan struktural dari sisi pasokan. 

Menurut Yulisman, RKAB satu tahun memberi ruang bagi pemerintah untuk menyusun skenario pasokan yang lebih presisi seperti menyesuaikan produksi terhadap kebutuhan domestik (termasuk industri dan kelistrikan), kebutuhan hilirisasi, serta dinamika ekspor. Dengan pola tersebut, negara memiliki basis yang lebih kuat untuk menjaga keseimbangan supply-demand agar pembentukan harga lebih sehat.

Secara tata kelola, Yulisman menekankan RKAB satu tahun juga memperkuat monitoring dan evaluasi berbasis realisasi, mulai dari kepatuhan volume produksi, pengendalian risiko lingkungan, hingga aspek keselamatan kerja. Ia menilai pendekatan ini akan menutup celah praktik produksi berlebihan yang tidak sejalan dengan kapasitas pengolahan, kemampuan logistik, maupun kebutuhan pasar.

“Yang dibutuhkan adalah keteraturan produksi. Ketika produksi disiplin dan sesuai kebutuhan, harga akan lebih stabil, penerimaan negara lebih terjaga, dan industri hilir juga mendapat kepastian pasokan,” ujar dia.

Komisi XII DPR RI, lanjut Yulisman, akan terus mendorong agar kebijakan RKAB satu tahun dijalankan secara konsisten dengan prinsip transparansi, kepastian regulasi, dan penguatan pengawasan, sehingga sektor mineral dan batubara dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya