Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) Bank Indonesia (BI) Fitra Jusdiman menjelaskan, penerbitan instrumen BI-FRN (Floating Rate Note) bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan fleksibilitas dalam pasar keuangan.
BI-FRN memiliki kupon berbunga mengambang yang akan menyesuaikan dengan perubahan suku bunga acuan, sehingga lebih mencerminkan kondisi pasar dan mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Fitra menegaskan persoalan pembiayaan tidak hanya terkait pada ketersediaan sumber dana, tetapi juga pada penentuan harga atau biaya dari pembiayaan tersebut.
Selama ini, struktur harga pembiayaan di Indonesia dinilai kurang transparan, sehingga tarif yang dikenakan dapat sangat bervariasi antarpelaku usaha. Alhasil, nasabah bisa mendapat beban biaya yang lebih tinggi.
"Selama ini financing di Indonesia tidak transparan sehingga berpotensi membuat biaya mahal. Dengan referensi yang sama (suku bunga), itu akan menjadi acuan banyak pihak sehingga ada transparansi," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan dalam Taklimat Media Bank Indonesia yang akan membahas Pendalaman Pasar Uang untuk Mendukung Penguatan Operasi Moneter Pro-market di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (7/11).
Contohnya pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selama ini, suku bunga KPR biasanya mengikuti tenor tiga bulanan.
Jika acuan OIS (Overnight Index Swap) dipublikasikan dan digunakan secara lebih jelas, masyarakat dapat membandingkan margin antarbank, sehingga terlihat apakah suatu bank menerapkan harga yang wajar atau lebih tinggi.
Melalui peningkatan transparansi harga ini, diharapkan perbankan dapat lebih efisien dalam menetapkan biaya pembiayaan kepada nasabah.
"Dengan adanya referensi yang sama, harganya jadi lebih efisien. Ini yang membuat cost ekonomi kita menjadi lebih baik, lebih efisien juga," terang Fitra.
BI berencana menerbitkan BI-FRN pada 17 November mendatang, dengan harapan instrumen tersebut menjadi pemicu berkembangnya pasar OIS sebagai referensi suku bunga baru di Indonesia.
Selain itu, BI juga tengah memperluas penggunaan obligasi korporasi sebagai underlying dalam transaksi repo. Selama ini pasar obligasi korporasi Indonesia masih relatif kecil, tercatat baru sekitar 2,1%, jauh di bawah Jepang, Korea, dan Singapura yang sudah mencapai hingga 60%. Untuk tahap awal, BI akan menerima obligasi korporasi yang diterbitkan oleh Sarana Multigriya Finansial (SMF).
"Ini karena dinilai likuid dan aktif diperdagangkan," kata Fitra.
Ia menegaskan pengembangan pasar obligasi korporasi ini penting untuk memberikan lebih banyak pilihan sumber pendanaan bagi dunia usaha. Dengan meningkatnya opsi pembiayaan, pelaku usaha berpeluang memperoleh bunga yang lebih kompetitif.
"Jika perusahaan bisa menerbitkan obligasi dengan yield 6%, kemudian ada bank yang menawarkan pinjaman 10%, kan jauh itu. Mau tidak mau bank menurunkan agar dia bisa bersaing. Nah, ini kita yang mau arahkan ke depannya," jelasnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia Agustina Dharmayanti menjelaskan, BI tidak bisa memaksa perbankan untuk menetapkan suku bunga KPR secara seragam berdasarkan suku bunga acuan OIS.
"Kita tidak memaksa, tetapi melalui sinergi dan kolaborasi, dengan Asosiasi Bank Umum Nasional (Akutindo), OJK, dan Kementerian Keuangan, ketika sudah ada referensinya, kita mendorong pengembangan bersama," imbuhnya.
Proses pengembangan OIS, katanya, sudah berjalan sejak 2018, mulai dari pengembangan referensi pasar Indonesia, JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate), lalu Indonia (Indonesia Overnight Index Average) pada 2026-2027. Setelah itu, implementasi OIS akan berlaku di 2028.
Agustina menekankan pengembangan ini berjalan secara bertahap. Dalam jangka pendek, instrumen lebih banyak menggunakan suku bunga tetap (fixed), tetapi dalam jangka panjang, akan beralih ke suku bunga mengambang (floating) sesuai perkembangan ekonomi.
"Dan kebijakan Bank Indonesia sebagai official rate yang menjadi acuan perbankan," tegasnya.
Ia menerangkan tujuan utama pengembangan pasar ini, termasuk OIS, adalah memperkuat transmisi kebijakan moneter BI sehingga perubahan suku bunga dapat dirasakan lebih efektif oleh masyarakat. Dengan transparansi yang jelas, kredit bisa diberikan berdasarkan referensi pasar.
Contohnya, jika JIBOR 3 bulan saat ini 5,2% dan bank menambahkan margin 3%, suku bunga kredit menjadi 8,2%. Apabila BI menurunkan suku bunga 150 basis poin, kredit tersebut otomatis menyesuaikan, misalnya menjadi 6,7%.
"Sehingga, masyarakat memperoleh kepastian dan transparansi atas biaya pinjaman mereka," tuturnya.
Selama masa transisi dari JIBOR ke referensi baru, yaitu compounded Indonesia (Indonia), prinsip yang sama berlaku. Misalnya, Indonia 3 bulan berada di 4,8% dan bank menambahkan margin 3%, suku bunga kredit menjadi 7,8%. Jika BI menurunkan suku bunga, compounded Indonesia akan ikut turun sehingga bunga yang dibayarkan masyarakat juga menurun.
Dengan adanya reference rate dari pasar uang yang jelas dan transparan ini, diharapkan semua produk keuangan akan mengacu pada referensi yang sama.
"Kalau suku bunga turun, (perbankan) harusnya ikut turun. Kalau naik suku bunganya, ya mereka ikut naik. Jadi, sesuai dengan market. Pengembangan pasar keuangan kita akan ke sana menjadi lebih transparan," pungkasnya. (Ins/E-1)
Kenaikan suku bunga acuan BI tidak serta merta menaikkan suku bunga kredit bank terutama kredit yang sudah berjalan.
Dengan fitur ini, calon pembeli properti akan mendapatkan informasi suku bunga terbaru di program KPR berjenjang di berbagai bank yang menawarkan program tersebut.
Berikut cara menghitung bunga simpanan bank dan bunga pinjaman bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved