Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Tugas Penanganan Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) terus melanjutkan proses dekontaminasi terhadap dua pabrik dan 11 area nonindustri di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam pernyataan resmi dari Jakarta, Sabtu (18/10), Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Cs-137, menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah cepat dan strategis untuk mencegah serta menangani paparan radionuklida di kawasan tersebut.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan ingin menegaskan bahwa situasi saat ini sepenuhnya terkendali. Satgas bekerja dengan penuh komitmen dan terukur untuk memastikan keselamatan serta kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Hingga kini, dari 22 pabrik yang sempat terindikasi terkontaminasi, 20 di antaranya telah dinyatakan bersih dan aman (clear and clean). Dua pabrik lainnya masih menjalani proses dekontaminasi dan ditargetkan segera selesai dalam waktu dekat. Selain itu, dari 13 area nonindustri yang terpapar, seperti lapak besi tua dan tempat barang rongsokan, dua lokasi sudah dipastikan aman, sementara area lainnya masih dalam tahap pembersihan intensif.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, Bara Hasibuan, menyampaikan bahwa proses dekontaminasi berjalan cepat dan signifikan.
“Progres dekontaminasi sangat positif. Semua proses diverifikasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Kami optimistis seluruh area terdampak akan segera dinyatakan bersih dan aman,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pada Jumat (17/10), Satgas melalui Bidang Penegakan Hukum resmi melepas segel Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) terhadap satu pabrik, PT Jongka Indonesia, serta satu area lapak besi bekas di Kampung Sadang.
Pelepasan segel ini menandakan bahwa tingkat radiasi Cesium-137 di lokasi tersebut telah kembali ke nilai alami dan area dinyatakan aman digunakan kembali. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa pelepasan segel tersebut memiliki makna penting secara hukum dan teknis.
“Langkah ini menunjukkan bahwa pelanggaran telah dihentikan, pemulihan lingkungan selesai, dan lokasi dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan prinsip polluter pays principle, yakni pihak yang menyebabkan pencemaran wajib menanggung seluruh biaya pemulihan lingkungan.
Perusahaan yang terlibat dalam kontaminasi diwajibkan melakukan dekontaminasi secara mandiri, termasuk penyediaan bahan kimia, dengan pendampingan teknis dari BRIN dan Bapeten. Sementara untuk area yang melibatkan masyarakat, pemerintah mengambil tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan dan kesehatan warga.
“Keselamatan dan kesehatan pekerja serta warga adalah prioritas utama. Kami tidak akan berhenti sampai situasi benar-benar normal kembali,” tegas Rizal.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus mempercepat upaya mitigasi dan dekontaminasi di kawasan industri dan permukiman Cikande, Kabupaten Serang.
MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa aktivitas industri di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, tetap aman meski muncul isu paparan radiasi Cesium-137.
Industri udang nasional menghadapi guncangan besar akibat isu kontaminasi radioaktif (Cs-137) yang ditemukan FDA AS.
TEMUAN radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Serang disebut sebagai kasus yang bersifat terlokalisasi dan terkendali. Masyarakat diimbau tenang
Wamentan Sudaryono turut buka suara terkait dengan temuan cengkeh yang mengandung radioaktif Caesium-137 (Cs-137)
RANGKAIAN temuan radiasi rendah pada kiriman udang beku dan sepatu dari Indonesia di sejumlah pelabuhan Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus mempercepat upaya mitigasi dan dekontaminasi di kawasan industri dan permukiman Cikande, Kabupaten Serang.
Pemerintah Kabupaten Serang membuka sejumlah posko kesehatan di Kecamatan Cikande untuk pemeriksaan massal bagi warga terdampak radiasi Cesium-137
Pemerintah Provinsi Banten dan Polda Banten menegaskan keseriusan menangani radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande. Warga zona merah akan direlokasi sementara ke tempat aman
Pemerintah menaikkan status kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande ke tahap penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved