Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Dana Desa Jadi Opsi Jaminan Kopdes Gagal Bayar

Naufal Zuhdi
06/8/2025 00:43
Dana Desa Jadi Opsi Jaminan Kopdes Gagal Bayar
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.(MI/Naufal Zuhdi)

MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan, dana desa akan menjadi opsi terakhir jaminan pembiayaan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) apabila mengalami gagal bayar pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dana desa itu akan menjadi intersep kalau koperasinya itu gagal bayar karena mungkin kelakuan pengurusnya. Tapi di awal, pinjaman itu sendiri yang jadi jaminannya. Misalnya kopdes pinjam modal untuk gas atau sembako, gas dan sembako itu yang akan dijadikan jaminan kepada bank," ucap Yandri saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (5/8).

Ia mencontohkan, apabila nanti ada kopdes yang mengajukan plafon pinjaman sebesar Rp100 juta, kopdes itu tidak akan menerima pinjaman dalam bentuk uang.

"Misalkan kopdes pinjam Rp100 juta buat LPG, Rp100 juta itu tidak masuk ke Kopdes, tapi langsung ke Pertamina Patra Niaga yang menyalurkan gas. Jadi Kopdes tidak terima duit, tapi dia terima barang, termasuk pupuk. Misalkan dia butuh pupuk Rp50 juta, Rp50 juta itu tidak masuk ke Kopdes, tapi Rp50 juta itu langsung diberikan ke Pupuk Indonesia, nanti Kopdes terima pupuk. Jadi sebenarnya Kopdes tidak terima duit langsung dari Bank Himbara," tutur Yandri.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang menjadi mekanisme persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih. (E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya