Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PEMERINTAH kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juli 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi. BSU 2025 diberikan kepada pekerja aktif yang memenuhi kriteria, dengan besaran Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025) yang dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, termasuk melalui PT Pos Indonesia dan perbankan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Juli 2025, cukup akses link resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id
Ikuti langkah-langkah mudah berikut untuk mengecek status Anda sebagai penerima bantuan:
Setelah itu, akan muncul notifikasi otomatis di bagian bawah layar yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU 2025:
1. Download aplikasi Pospay
Unduh aplikasi Pospay secara gratis di Google Play Store atau App Store.
2. Login dan buka menu utama
Setelah instalasi, buka aplikasi Pospay. Klik ikon informasi berwarna merah di pojok kanan bawah.
3. Pilih logo Kemnaker
Di menu informasi, tap logo Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan).
4. Pilih jenis bantuan BSU
Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih “BSU Kemnaker 1” atau “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
5. Masukkan data diri
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP. Klik Cek Status Penerima.
6. Lakukan verifikasi identitas
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, kamu akan diminta untuk memfoto e-KTP. Pastikan foto jelas.
7. Dapatkan QR Code Pencairan BSU
Setelah verifikasi berhasil, sistem akan mengeluarkan QR Code sebagai bukti penerima BSU 2025.
Baca juga : BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja
Jika kamu sudah mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay, berikut ini langkah pencairan BSU di kantor pos:
Petugas kantor pos akan memverifikasi data. Jika lolos, dana Rp600.000 akan langsung dicairkan secara tunai atau melalui Pos Giro. (P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved