Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memberikan empat catatan terkait dengan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol). Pertama, dirinya mendukung rencana kenaikan tarif tersebut seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat yang ditunjukkan oleh inflasi yang terjadi.
"Ketika kebutuhan meningkat, mitra pengemudi transportasi juga harus memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satunya melalui kenaikan tarif layanan. Saya rasa tidak ada masalah ketika kenaikan tarif ini dilakukan secara berkala seperti tahunan," ucap Huda saat dihubungi, Rabu (3/7).
Kedua, Huda meminta agar pemerintah melakukan kajian bukan hanya untuk menentukan besaran kenaikan tarif, namun juga formulasi kenaikannya. Jadi, lanjut Huda, mesti ada formulasi baku untuk dijadikan panduan untuk menentukan tarif tiap tahun.
"Formula tersebut minimal menyertakan inflasi dan pertumbuhan sektoral sebagai variabel pembentuk pertumbuhan tarif," bebernya.
Catatan ketiga, dengan adanya formulasi tersebut, Huda meyakini bahwa kenaikan tarif tahun ini bisa disesuaikan. Jika mengaca kepada inflasi 2025 yang ditargetkan mencapai 2,5% dan pertumbuhan ekonomi di angka 4,8%, Huda memprediksi kenaikan tarif tersebut bisa berada di angka 7,3%.
"Tapi jika menghitung selama tidak ada kenaikan, bisa di angka 12% (inflasi 2023: 2,61%, dan inflasi 2024: 1.57%). Walaupun pasti masyarakat akan terbebani, namun jika kenaikannya tahunan saya rasa tidak akan protes, toh juga harga barang lain (sedang) naik," imbuhnya.
Catatan keempat, Huda menilai bahwa akan ada potensi untuk mengurangi permintaan dari penumpang apabila kenaikan tarif yang terjadi di luar batas kewajaran dan tidak ada penjelasan secara ilmiah.
"Namun demikian, jika kenaikannya bisa dijelaskan oleh metode ilmiah dan tidak terlampau tinggi, saya rasa penumpang dapat menerima dengan baik," tandasnya. (H-4)
Penaikan tarif ojek online perlu dikaji lebih mendetail terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan konkret.
PERUSAHAAN penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi Maxim menilai rencana kenaikan tarif ini berpotensi merugikan konsumen dan pengemudi ojek online (ojol).
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
Rencana menaikkan tarif ojek daring (ojol) 8 hingga 15% dinilai hanya memberi tambahan penghasilan yang tidak signifikan bagi pengemudi, dan menguntungkan aplikator
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved