Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PERUSAHAAN penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi Maxim menilai rencana penaikan tarif ini berpotensi merugikan konsumen dan pengemudi ojek online (ojol).
Government Relation Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf berpandangan penaikan tarif ojol dapat membuat pengguna enggan memesan perjalanan, terutama untuk jarak dekat.
"Ini berakibat pada meningkatnya waktu penjemputan dan tingginya tingkat pembatalan pesanan. Rencana ini menimbulkan dampak kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (3/7).
Selain masyarakat, Rafi mengatakan mitra pengemudi juga terdampak dengan berpotensi mengalami penurunan pendapatan akibat turunnya permintaan layanan. Padahal, banyak mitra pengemudi menggantungkan hidup dari layanan ini, sehingga penurunan jumlah order dapat mengancam keberlangsungan ekonomi mereka.
Dia menjelaskan pengalaman serupa telah terjadi sebelumnya, seperti di Kalimantan Timur, yakni kenaikan tarif menyebabkan peningkatan tingkat pembatalan pesanan oleh pengemudi hingga 37%.
Contoh lainnya terjadi di Sulawesi Selatan pada tahun 2022, saat tarif minimum layanan transportasi daring dinaikkan. Di Makassar dan Palopo, Maxim mencatat kenaikan tarif menyebabkan lonjakan biaya hingga 65%. Dalam dua minggu pertama pascakenaikan, permintaan perjalanan langsung turun 50%, lebih dari 30% konsumen berhenti menggunakan layanan, dan 20% lainnya mengurangi frekuensi pemesanan.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa penyesuaian tarif tanpa kajian mendalam dapat merusak stabilitas industri e-hailing," ungkap Rafi.
Pihaknya menegaskan rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Pertimbangan harus mencakup kebutuhan konsumen, keberlangsungan mitra pengemudi, keseimbangan antara permintaan dan penawaran, serta kondisi ekonomi nasional yang saat ini masih penuh tantangan.
"Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan diharapkan dapat mengkaji ulang rencana penaikan tarif transportasi daring secara cermat," pungkasnya.
Dalam proses perumusan regulasi baru, Rafi menerangkan Kementerian Perhubungan telah mengajak para aplikator untuk berdiskusi secara intensif guna merumuskan kebijakan jangka panjang yang komprehensif. Diskusi tersebut masih berlangsung hingga kini, dengan harapan tercipta kebijakan tarif yang adil, berimbang, dan mendukung pertumbuhan ekosistem transportasi daring di masa depan. (E-4)
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memberikan empat catatan terkait dengan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol).
Penaikan tarif ojek online perlu dikaji lebih mendetail terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan konkret.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved